DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menanggapi aksi unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, yang digelar di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
Aksi tersebut menyuarakan tuntutan pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima para nakes.
Didampingi Direktur Utama RSUDZA, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Biro Adpim dan Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, serta sejumlah pejabat pemerintahan Aceh lainnya, Wagub Fadhlullah langsung menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan atas situasi yang terjadi.
Dalam dialog terbuka, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan, namun ada sejumlah kendala administratif yang harus dilalui sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dananya sudah standby, yang menjadi masalah adalah regulasi atau aturan. Aturan ini sudah keluar sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat. Dalam aturan itu, harus memilih salah satu di antara keduanya, yaitu antara TPP atau renumerasi,” kata Wagub Fadhlullah di hadapan massa aksi.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan dan memenuhi hak-hak tenaga kesehatan, asalkan tetap melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sepakat dengan Bapak dan Ibu semua. Kami akan memberikan apa yang menjadi tuntutan Bapak dan Ibu hari ini, namun semuanya perlu prosedur. Akan kami usahakan semuanya berjalan secepat dan sebaik mungkin,” tegasnya.
Wagub juga mengimbau para tenaga kesehatan untuk bersabar dan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dalam menyikapi permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa peran tenaga kesehatan sangat vital, terutama dalam menjaga pelayanan publik di bidang kesehatan, dan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memastikan hak mereka tetap terpenuhi. [*]