kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tanah Masyarakat Jadi HGU, Geusyik Bunin: Kami Resah Suatu Saat Akan Diusir

Tanah Masyarakat Jadi HGU, Geusyik Bunin: Kami Resah Suatu Saat Akan Diusir

Selasa, 16 Mei 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - masyarakat Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur masih menanti ketegasan dari Pemerintah Aceh untuk menertibkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tegas Nusantara.

Hal ini lantaran sebagian lahan dan tanah di Desa Bunin yang sudah dari dulu dimiliki oleh masyarakat Bunin sekarang sudah masuk dalam konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara.

Geusyik Gampong Bunin Mustakirun mengatakan, bahwa Desa Bunin merupakan desa tertua di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam hal ini, secara sejarah pemerintahan, Desa Bunin telah memiliki struktur pemerintahan sejak tahun 1840, bahkan Pemekaran desa Bunin sendiri saat ini sudah menjadi 2 kecamatan dan beberapa desa.

“Desa kami sudah definitif dan telah memiliki pemerintahan sejak tahun 1840. Dari dulu sampai sekarang sudah ada sekitar 20 Geusyik yang menempati di Desa Bunin," kata Mustakirun kepada Dialeksis.com di sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Senin (15/5/2023)

Mustakirun mengatakan bahwa saat ini masyarakat di Desa Bunin mengalami keresahan. Hal ini diakibatkan tanah dan lahan yang telah dihuni selama puluhan tahun telah masuk dalam konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara.

Dalam hal ini, masyarakat keluh kesah terhadap lahan perkebunan milik PT. Tegas Nusantara yang berada di wilayah perkebunan dan perumahan masyarakat Bunin.

"sekarang wilayah kami ini sudah menjadi milik orang lain. Jadi kami merasakan sebagian resah bagaikan menghayal ini kapan kami ini akan dipindahkan oleh negara," ujarnya. 

Lebih lanjut, Mustakirun menambahkan bahwa saat ini masyarakat Bunin berharap agar wilayah yang saat ini sudah menjadi konsesi HGU milik PT Tegas Nusantara bisa kembali kepada masyarakat seperti semula.

"Harapan kami agar kami bisa menempati wilayah kami sebagaimana mesti seperti semula tanpa resah suatu saat akan diusir," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda