Beranda / Berita / Aceh / Tak Terima Kena Bogem Saat Lerai Pertengkaran, IRT Lapor ke Polres Simeulue

Tak Terima Kena Bogem Saat Lerai Pertengkaran, IRT Lapor ke Polres Simeulue

Jum`at, 13 Januari 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Korban VS melaporkan kejadian pemukulan atas dirinya kepada Polres Simeulue. [Foto: Humas Polres Simeulue]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sat Reskrim Polres Simeulue tangani kasus tindak pidana penganiayaan, buntut dari terjadinya keributan di lapangan futsal Puskesmas Sangiran Kecamatan Simeulue Barat, Kamis (12/1/2023).

Pelaku berinisial JR (30), mahasiswa yang merupakan warga Blang Mancung Kabupaten Aceh Tengah, melakukan penganiayaan kepada korban VS (32).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA T Mayyudi mengatakan, korban VS yang sedang duduk di depan teras rumah bersama suaminya didatangi pelaku JR karena kurang puas atas keributan antara pelaku dan suami korban yang terjadi di lapangan futsal.

Setibanya pelaku di rumah korban, korban langsung berdiri untuk melerai pelaku agar tidak terjadi keributan antar pelaku dan suaminya. Pelaku langsung memukul korban di bagian wajah dengan menggunakan tangannya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Simeulue karena tak terima atas pemukulan tersebut. Sat Reskrim Polres Simeulue segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani masalah pemukulan sesuai dengan hukum yang berlaku. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda