DIALEKSIS.COM | Jakarta- KPK mengatakan Fenny Steffy Burase tak hadir sebagai saksi pada kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Nantinya, Steffy bakal dipanggil ulang.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Namun belum ditentukan waktunya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Selain Steffy, 5 saksi untuk Irwandi, yaitu Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto juga tak hadir. KPK bakal memanggil ulang kelimanya. (detik)