Tak Kantongi Izin, Polisi akan Bubarkan Turnamen Bola Kaki Lapangan Jangka
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
PS Kapolsek Jangka Iptu M Tahar SH. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Turnamen sepak bola bertajuk laga silaturrahmi yang diikuti sebanyak 16 tim yang sedang berlangsung di Lapangan Bola Kaki Gampong Jangka Alue U Kecamatan Jangka dipastikan tidak mendapatkan izin dari kepolisian setempat.
PS (Penjabat Sementara_red) Kapolsek Jangka Iptu M Tahar SH mengatakan turnamen tersebut tidak mendapatkan izin dari Polsek maupun Polres.
"Kita akan panggil panitia. Kita ingatkan supaya pertandingan jangan dilanjutkan. Kalau turnamen terus berlanjut, kita koordinasi dengan tim Covid-19 dan pertandingan tersebut akan kita bubarkan," kata PS Kapolsek Jangka Iptu M Tahar SH, Senin (1/3/2021) saat ditanya Dialeksis.com perihal turnamen di Lapangan Jangka.
Iptu M Tahar SH mengatakan sebelumnya pihaknya sudah dua kali memanggil panitia agar turnamen tersebut jangan dilanjutkan sebagai anjuran Pemerintah maupun Peraturan Kapolri melarang kerumunan karena situasi pandemi Covid-19 seperti ini. Namun pihak panitia ngotot tetap melaksanakan pertandingan.
"Kita sudah melarang, namun tidak digubris. Ini saya sudah mendapatkan perintah dari Kapolres supaya pertandingan tersebut tidak dilanjutkan lagi. Nanti sore akan kita tindak," pungkas Kapolsek Jangka.
Sementara itu dari Panitia Pelaksana Agus Setiawan yang dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan bahwa turnamen tersebut tidak mendapatkan izin dari manapun. Perihal izin tentang turnamen ini jelasnya merupakan tanggung jawab bersama.
"Memang hana izin. Kamoe tanggong jaweub keudroe," kata pria akrab dipanggil Ween dalam bahasa Aceh.
Ween menjelaskan mengapa pihaknya berani terus melaksanakan pertandingan lantaran di beberapa tempat lainnya seperti di Blang Mane dan Blang Asan turnamen berlangsung sukses. Begitu pula tempat keramaian, seperti laut tidak dilarang.
Oleh sebab itu, pihak panitia beranggapan bahwa keadaan sudah memungkinkan untuk digelar pertandingan bola. (FAJ)