Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Arsjad Rasjid
Font: Ukuran: - +
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. [Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan bahwa ketua Kamar Dagang Indonesia, Arsjad Rasjid tak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Selasa 13 Desember 2022 dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Rabu (14/12/2022).
"Saksi atas nama Moh Arsjad Rasjid Mangkuningrat tidak menghadiri pemanggilan KPK. Oleh karena itu akan dilakukan pemanggilan ulang," ujar dia melalui keterangan tertulis Kamis 15 Desember 2022.
Diketahui bahwa Arsjad bukanlah satu-satunya orang yang dipanggil KPK dalam pemeriksaan itu.
Ali mengungkapkan bahwa ada dua saksi lainnya yang diagendakan diperiksa oleh KPK yakni Juliani Arinardi selaku Marketing Staff PT Kapuk Naga Indah dan Ita Sari Mutiana S. Abas selaku manajer Groove Epicentrum, Jakarta.
Selanjutnya » Namun, kata dia, hanya Ita Sari yang men...- KPK Mitigasi Korupsi Lewat LHKPN, Dosen FSH UIN Ar Raniry Apresiasi, Tapi Sisakan Tanda Tanya
- KPK Petakan Resiko Pidana, Wajibkan 300.000 Pejabat Lapor Harta Kekayaan
- Chairman Indonesian Petroleum Association Jelaskan Masalah Utama Investasi Migas
- Aryos Nivada KAD Antikorupsi Aceh Hadiri Acara KPK di Jakarta