Beranda / Berita / Aceh / Tahun 2024, Jasa Raharja Lhokseumawe Bayarkan Klaim Santunan Kecelakaan Rp15 Miliar

Tahun 2024, Jasa Raharja Lhokseumawe Bayarkan Klaim Santunan Kecelakaan Rp15 Miliar

Selasa, 10 September 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Kegiatan sosialisasi pajak Aceh bersama Samsat Lhokseumawe dengan Media Selasa (10/9/2024). [Foto: Rizkita/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe mencatat per Januari - September 2024 telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas senilai Rp15 miliar.

“Total mencapai Rp15 miliar. Santunan itu telah kami bayarkan untuk korban, baik untuk santunan meninggal dunia atau pun biaya pengobatan korban luka-luka,” kata Kepala Kantor PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya saat kegiatan sosialisasi pajak Aceh bersama Samsat Lhokseumawe, Selasa (10/9/2024). 

Azi menyebutkan, PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe meliputi lima wilayah kerja yakni mulai dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireun, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Rata-rata korban kecelakaan pada usia produktif.

Semenatara, untuk wilayah paling besar menerima klaim Jasa Raharja yaitu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan Kota Bireuen.

“Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk korban rawat diberi santunan maksimal sebesar Rp20 juta. Sementara untuk korban yang cacat tetap dimaksimalkan Rp50 juta,” sebutnya kepada Dialeksis.com. 

Azi meminta para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tetap mematuhi aturan lalulintas untuk keselamatan bersama.

“Masih banyak kasus kecelakaan yang terjadi tanpa adanya laporan dari masyarakat, oleh sebab itu saya meminta masyarakat yang keluarganya mengalami kecelakaan lalulintas agar segera melapor ke Jasa Raharja agar dapat menerima klaim,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, kata Azi, Jasa Raharja sangat mendukung program yang dijalankan oleh Samsat Lhokseumawe seperti Samsat kedai kopi, Samsat keliling dan beberapa program lainnya guna meningkatkan jumlah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami juga gencar melakukan sosialisasi e-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) kepada masyarakat dan juga bekerjasama dengan dengan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” tutup Azi. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda