DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mulai tahun 2023 Pemerintah Aceh tetap menyediakan alokasi anggaran untuk transportasi rujukan, pendamping dan pemulangan jenazah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani kepada Dialeksis.com, Rabu (14/12/2022).
“Sudah aman. Ada sedikit miskomunikasi antara Dinkes dengan RSUZA. Namun sudah terselesaikan,” katanya melalui pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi.
[Foto: For Dialeksis]Saat ditanyai mengenai dana pemulangan jenazah akan ditanggung kembali, dirinya menjawab bahwa semua pemulangan jenazah tertanggulangi.
“Iya semua pemulangan jenazah tertangungalangi,” ujarnya.
Selanjutnya » Sebelumnya, Berdasarkan surat Dinas Kese...