Tahun 2023, Pemerintah Aceh Tetap Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah
Rabu, 14 Desember 2022 12:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi. [Foto: Kompas]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mulai tahun 2023 Pemerintah Aceh tetap menyediakan alokasi anggaran untuk transportasi rujukan, pendamping dan pemulangan jenazah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani kepada Dialeksis.com, Rabu (14/12/2022).
“Sudah aman. Ada sedikit miskomunikasi antara Dinkes dengan RSUZA. Namun sudah terselesaikan,” katanya melalui pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi.
[Foto: For Dialeksis]Saat ditanyai mengenai dana pemulangan jenazah akan ditanggung kembali, dirinya menjawab bahwa semua pemulangan jenazah tertanggulangi.
“Iya semua pemulangan jenazah tertangungalangi,” ujarnya.
Selanjutnya » Sebelumnya, Berdasarkan surat Dinas Kese... Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Investasi USD 1 Milyar, Kadin Aceh Sukses Pertemukan Calon Investor dengan Pemerintah
- Fachrul Razi Sebut Banyak Masyarakat Kreatif di Aceh, Pemerintah Perlu Memfasilitasi
- Refleksi 18 Tahun Tsunami Aceh, ANRI Bakal Gelar Seminar Internasional
- Pemerintah Aceh Diminta Segera Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak di Banda Aceh
Komentar Anda