kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tahun 2020, DLHK3 Banda Aceh Bertekad Kurangi 22 Persen Sampah

Tahun 2020, DLHK3 Banda Aceh Bertekad Kurangi 22 Persen Sampah

Jum`at, 26 Juni 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Proses pembusukan sampah warga kota Banda Aceh oleh pemerintah kota Banda Aceh. foto Istimewa

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalaui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) terus berupaya mengurangi volume sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kota Banda Aceh. Terutama sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. 

Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani SH menjelaskan, sesuai Perpers Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, bahwa pihak pemerintah kota/kabupaten harus mengurangi jumlah sampah dari sumbernya sebanyak 30 persen hingga tahun 2025.

Saat ini, kata Hamdani, pihaknya sudah mengurangi jumlah sampah dari sumbernya di Kota Banda Aceh mencapai angka 15,72 persen pada tahun 2019 yang targetnya 20 persen pada tahun 2019 tersebut.

“Banda Aceh saat ini masih 15,72 persen artinya masih ada 14,28 persen lagi yang harus kita penuhi hingga tahun 2025,” kata Hamdani di Kantornya

Untuk tahun 2020, ia bertekad mengurangi jumlah sampah di Kota Banda Aceh hingga 22 persen.“Namun pada tahun 2020 ini ada sekitar 22 persen target kita melalui perwal nomor 46 tahun 2018 tentang kebijakan strategi pengololaan sampah di Banda Aceh.”

Lebih lanjut Hamdani menjelaskan upaya yang sudah dilakukan pihaknya untuk mengurangi jumlah sampah di Kota Banda Aceh yaitu dengan tiga cara, pertama; mambatasi sampah, kedua; pemanfaatan sampah dan ketiga; pendaur ulangan sampah.

“Membatasi itu dalam arti kata misalnya kita bisa minum membawa tumbler dari pada kita minum dengan air kemasan, ataupun ketika ada seminar atau pesta menggunakan botol gelas atau piring yang dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Pengurangan untuk pemanfaatan sampah misalnya sampah tersebut digunakan kembali untuk fungsi lainnya seperti botol dijadikan tempat pulpen dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk daur ulang sendiri yaitu pengolahan sampah yang menjadi bentuk lainnya seperti kompos dan berbagai kerajinan dari sampah.

Menurutnya, sampah yang masuk ke TPA itu perlu dikurangi terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpukan yang signifikat di TPA.“30 persen kita kurangi dari sumbernya, sisa 70 persen baru kita bawa ke TPA sehingga TPA kita jadi lebih awet,” tutup Hamdani.(Ah/Hz/j)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda