kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Staf Ahli Gubernur Aceh Launching Web Acehpreneur

Staf Ahli Gubernur Aceh Launching Web Acehpreneur

Rabu, 20 Juli 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Staf Ahli Gubernur Aceh Bid. Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Mawardi, menyampaikan sambutan sekaligus melauncing website AcehPreneur di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (20/7/2022). [Foto: humas.acehprov.go.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Mawardi, secara resmi melaunching Website Acehpreuneur, di Hotel Hermes Palace, pada Rabu (20/7/2022). 

Peluncuran sekaligus Sosialisasi Website Acehpreneur tahun 2022 merupakan hasil kerja kolaborasi Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian, serta Biro Perekonomian Setda Aceh ini, merupakan langkah serius pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian di Aceh, khususnya di bidang UMKM.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan itu, menyampaikan sektor wirausaha memiliki peranan sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengangguran.

Selain itu, UMKM dalam wujud kewirausahaan sangat penting bagi masyarakat kecil dan menengah serta pengembangan perekonomian ke depan, yang dinilai mampu menghindarkan dari kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.

“Saat ini Pemerintah terus berupaya membangun sinergitas antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” kata Mawardi dalam sambutannya.

Sinergi tersebut, kata Mawardi, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024. Tujuan peraturan ini, bertujuan untuk menyinergikan kebijakan dan program Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga Pemangku Kepentingan.

Hal itu guna memperkuat ekosistem kewirausahaan di Indonesia, serta menumbuh kembangkan Wirausaha yang berorientasi pada nilai tambah serta mampu memanfaatkan teknologi dan meningkatkan kapasitas Wirausaha dan skala usaha di Indonesia.

Mawardi mengungkapkan, terkait sektor wirausaha, Pemerintah Aceh sendiri telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja baru, menumbuh kembangkan potensi kewirausahaan, mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha, meningkatkan kualitas pendayagunaan SDM melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal.

Serta tujuan utamanya lainya adalah, meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri juga berkualitas, mengembangkan jumlah usaha perorangan maupun kelompok, meningkatkan produktivitas daya saing UKM dan IKM dan mengarahkan kebijakan dan dukungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Ini merupakan perwujudan Program “Aceh Kaya,” yang fokus pada upaya merangsang tumbuhnya entrepreneur yang ditunjang dengan kemudahan akses terhadap modal, keterampilan dan pasar, dengan dukungan PKT yang kita namakan Aplikasi Acehpreneur,” terang Mawardi.

Untuk itu, Mawardi menginginkan keterlibatan aktif seluruh pihak baik itu SKPA dan mitra strategis lainya, sehingga dapat memberikan dampak baik untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, dengan menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan potensi kewirausahaan, memfasilitasi penciptaan wirausaha baru, dan meningkatkan jumlah pelaku wirausaha di Aceh.

Sementara itu, Ketua Panitia, Kasubbag Analisis Ekonomi Mikro, Kamil Sayuti, menyampaikan website Acehpreuneur ini adalah langkah dan upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran di Aceh.

Serta, mendayagunakan potensi ekonomi dan pengembangan kewirausahaan yang terdapat dalam satu sistem aplikasi agar lebih tepat sasaran serta tersinkronisasi dalam memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah.

Ia menyebutkan, yang menjadi sasaran dalam pengembangan kewirausahaan terpadu ini adalah pencari kerja yang diperuntukkan bagi perorangan atau kelompok orang yang belum mendapatkan pekerjaan, wirausaha pemula termasuk keluarga miskin berdasarkan BDT dan masyarakat berkebutuhan khusus, wirausaha naik kelas dengan sasaran wirausaha mikro yang ingin naik kelas dan wirausaha kecil menjadi menengah serta wirausaha menengah menjadi besar.

Karena itu, Kamil Sayuti, mengatakan bagi masyarakat dengan kriteria yang disebutkan tersebut dapat mengakses link resmi website Acehpreuneur untuk lebih mudah mengikuti kegiatan pengembangan usahanya, bersama para UMKM lainya. Sehingga SDM UMKM dapat memiliki keterampilan berwirausaha dengan baik dan berkesempatan untuk meraih kesuksesan masing “ masing.

Berikut link resmi: http://acehpreneur.acehprov.go.id/ .[]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda