kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Spanduk Selamat Datang Pejabat Gayo Lues ke Kejati Aceh dan Bongkar Kasbon Rp 15,2 M Beredar di Banda Aceh

Spanduk Selamat Datang Pejabat Gayo Lues ke Kejati Aceh dan Bongkar Kasbon Rp 15,2 M Beredar di Banda Aceh

Rabu, 24 Januari 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sejumlah spanduk berisikan ucapan selamat datang pejabat Gayo Lues di Kejati Aceh hingga Bongkar Kasus Kasbon Rp 15, 2 M menarik perhatian warga Banda Aceh. [Foto: kiriman warga for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah spanduk berisikan ucapan selamat datang pejabat Gayo Lues di Kejati Aceh hingga Bongkar Kasus Kasbon Rp 15, 2 M menarik perhatian warga Banda Aceh.

Spanduk tersebut terlihat terpasang di berbagai titik di Banda Aceh dan sekitar sejak, Selasa malam, 23 Januari 2024.

Di kawasan Batoh, jalan menuju Kantor Kejati Aceh terlihat terpasang spanduk bertuliskan "Selamat Datang Kepada Mantan Bupati dan Para Pejabat Gayo Lues di Kantor Kejati Aceh. Jangan lupa bawa Koper Di Kasbon Rp 15,2 M ya!!!


Spanduk berwarna hijau putih dengan tulisan #Bongkar Kasus Pembegalan Uang Rakyat itu berasal dari Komunitas Perantau Negeri Seribu Bukit.

Tak jauh dari situ, masih di jalan menuju Kejati Aceh, tepatnya di Jalan Mr Mohd Hasan gampong Lampeuneureut, kecamatan Darul Imarah spanduk bernada serupa kembali terpajang.

Spanduk yang tertanda dari Petani dan Duafa Gayo Lues itu bertulisan: "Selamat Datang  Kepada Mantan Bupati dan Para Pejabat Gayo Lues di Kantor Kejati Aceh. Semoga Bisa Betah Tinggal Disana, Apalagi Fasilitas Kejati Lumayan Nyaman, Senyaman tak mengembalikan uang rakyat ke kas Negara. #Bongkar Kasus Pembegalan Uang Rakyat Rp. 15,2 M Lebih."

Masih di kawasan Batoh, spanduk berbeda kembali ditemukan. Spanduk yang katanya berasal dari Komunitas Gayo Lues Anti Korupsi itu memuat tulisan : "Ratusan Rumah Duafa Bisa Dibangun, Ratusan UMKM Bisa Dihidupkan dengan Rp 15,2 M. Tapi anggaran Kasbon Pemkab Galus itu seperti Kisah Bang Toyyib Saja, Bertahun-tahun Tak Dipulangkan.

#Bongkar dan tangkap Pembegal Uang Rakyat!!!".


Tak hanya disitu, spanduk berwarna merah bercorak mirip Partai Aceh juga terlihat terpajang di jalan Teuku Nyak Makam Banda Aceh.

Spanduk itu bertuliskan : Rp 15,2 Milyar Kasbon Para Pejabat Pemkab Gayo Lues Padahal Bisa Membantu Ribuan Janda dan Anak Yatim, Tapi Nyatanya Hanya Dinikmati Segelintir Elit. Kejati Aceh Harus Berani Bongkar dan Tangkap Pembegal Uang Rakyat!!!

Spanduk bercorak berwarna itu dari Aliansi Janda Peduli Gayo Lues.

Tak jauh dari situ, tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh juga ditemukan spanduk lainnya yang terpasang. Spanduk dari Generasi Gayo Lues Anti Korupsi itu bertulisan : "Kami Yakin Kejati Aceh Tidak Kurang Darah. Ayo Bongkar dan Usut Tuntas Kasus Kasbon Pemkab Gayo Lues Rp 15,2M dan Hibah PDAM Tirta Sejuk Rp 1 M. #Selamatkan Uang Rakyat."


Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) menemukan uang kasbon sebesar Rp. 15,2 Milyar pada tahun anggaran 2022 yang belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat Gayo Lues ke Kas Daerah/Negara. 

Padahal, sebagaimana aturan yang berlaku semua kerugian negara yang ditemukan oleh BPK harus disetorkan ke kas negara/daerah dalam masa 60 hari sejak laporan BPK diterima, namun mirisnya sudah berganti tahun kasbon belasan milyar rupiah tersebut juga tak kunjung dikembalikan oleh sejumlah pejabat dari negeri seribu bukit itu.

Merespons situasi itu, Dialeksis.com menghubungi langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gayo Lues Muhammad Nuh. 

Muhammad Nuh mengatakan akan mencoba memastikan kembali dan berkoordinasi dengan Kesbangpol Aceh terkait banyaknya bertebaran spanduk berisi kasus kasbon Pemkab Gayo tahun anggaran 2022. 

“Saya berharap ini menjadi satu input bagi aparat penegak hukum agar menelusuri apa benar kejelasan informasi yang disampaikan lewat spanduk tersebut, agar APH bisa merespon apa yang menjadi aspirasi dalam isi spanduk itu,” terangnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda