Beranda / Berita / Aceh / BPK Temukan Kasbon Pemkab Gayo Lues Sebesar Rp 15 M, PAKAR: Usut Tuntas

BPK Temukan Kasbon Pemkab Gayo Lues Sebesar Rp 15 M, PAKAR: Usut Tuntas

Minggu, 17 Desember 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Aceh menemukan adanya tagihan tuntutan ganti rugi kerugian atau kasbon daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15,2 miliar lebih.

Dana yang terbilang besar itu belum disetor ke kas daerah dan masih menjadi temuan BPK Aceh tahun 2023 di Gayo Lues.

Berikut rincian dananya:


Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan tersebut.

"Dana Rp 15 miliar itu besar, bisa dipergunakan untuk hal-hal lainnya. Apalagi saat ini keuangan semua daerah sedang menepis," ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (17/12/2023).

Selanjutnya, Khaidir meminta semua pihak yang terlibat dalam ganti rugi itu bisa segera mengembalikan dana tersebut.

"Jangan sampai berganti tahun, kasbon itu belum dibayar oleh SKPK yang terlibat. Bupatinya sudah ganti tapi kenapa para pejabat di lingkungan Gayo lues masih berhutang," ungkapnya.

Khaidir menjelaskan bahwa peristiwa kasbon tersebut terjadi di masa kepemimpinan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru pada tahun 2022, sedangkan Pj Bupati Gayo Lues saat ini Alhudri dilantik pada 16 Maret 2023 lalu. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda