kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sosiolog USK Otto; Mampukah Kapolri Membersihkan Sindikat Hitam Ditubuhnya Sendiri

Sosiolog USK Otto; Mampukah Kapolri Membersihkan Sindikat Hitam Ditubuhnya Sendiri

Minggu, 07 Agustus 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Dr. Otto Syamsuddin Ishak  Sosiolog, Universitas Syiah Kuala. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J, telah membuat sejumlah petinggi polisi dicopot dari jabatanya, bahkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diangkut polisi ke Mako Brimob.

Melihat perkembangan kasus yang semakin melebar dan menjadi perhatian public ini, Dialeksis.com meminta tanggapan Sosiolog, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Dr. Otto Syamsuddin Ishak, Minggu (07/08/2022).

Menurut Otto, ini merupakan tugas besar Kapolri untuk membersihkan rumahnya sendiri. Semuanya tergantung kepada kekuatan Jenderal Sigit sebagai Kapolri untuk membersihkan sindikat hitam di tubunnya sendiri.

“Ya kalau kita lihat perkembangan saat ini, menandakan ditubuh Polri ada satu sindikasi yang hitam. Sehingga kehadiran mempersulit pihak polri sendiri dalam membedah satu kasus,” sebut Otto.

Menurutnya, bila melihat tahapan proses penyeledikanya, ini menandakan sedang memperlihatkan mempreteliti sindikasi. Tugas besar Kapolri, membersihkan rumah sendiri. 

“Ini menjadi perhatian publik yang luas. Publik punya dua rujukan dengan modus yang hampir sama dengan KM 50. Publik sekarang lebih agresif. Kapolri merupakan pilihan presiden, kemampuan Kapolri Sigit dalam membersihkan sindikasi ini diperhatikan publik,” sebutnya.

“Bisa enggak sigit membersihkan rumahnya sendiri. Timbul juga pertanyaan, apakah penunjukan Sigit sebagai Kapolri oleh Jokowi merupakan sebuah kebijakan yang tepat. Pertanyaan itu tentunya harus dijawab Sigit,” sebut Otto.

Otto menilai untuk membongkar sindikasi hitam dalam membedah kasus tewasnya Brigadir J, adanya keterlibatan pihak eksternal, seperti Komnas HAM, Kompolnas, itu satu trik Polri untuk menggunakan pihak eskternal sebagai tangan pertama membongkar kasus. 

“Itu juga menunjukan sindikat ini cukup kuat, susah dibongkar dari dalam, harus ikut menggunakan tangan luar,” sebut Otto.

Menurut Otto, keputusan Sigit saat ini tidak terlepas dari hasil penyelidikan pihak eksternal yang berjalan menurut logikanya sendiri. Bukan menurut logika sindikat maupun logika pihak Mabes Polri.

Apakah ini akan menjadi bola liar yang dimanfaatkan banyak pihak? Mendapat pertanyaan ini, Otto menjelaskan, itu tergantung kepada kekuatanya Sigit, setelah beberapa jendral diberhentikan dari jabatanya. Sekarang ini kita lihat kasus ini masih panjang.

“Sejauh mana lebarnya sindikasi itu baik horizontal maupun pertikal sejuah mana Kapolri bisa bersihkan. Kalau dia tidak bisa bersihkan akan menghantam posisinya sendiri,” sebut Otto.

Kasus penembakan Brigadir J, telah membuat Kapolri mengeluarkan TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel. Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Tiga jenderal yang dicopot, perwira menengah dan perwira pertama, mereka dicopot dan ditempatkan di Pelayanan Markas Mabes Polri.

Bahkan kabar teranyar, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo banyak media yang memberitakan dia ditangkap di Mako Brimob. Namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. 

Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam. 

Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. "Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi terkait Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah ditetapkan tersangka dan ditangkap, Sabtu (6/8/2022). Hal itu menyusul kabar penangkapan terhadap jenderal bintang dua tersebut.

“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi kepada wartawan Mabes Polri. (baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda