Beranda / Berita / Aceh / Sorot Muara Dangkal di Aceh, TA Khalid Minta Menteri KKP Segera Terbitkan Juknis

Sorot Muara Dangkal di Aceh, TA Khalid Minta Menteri KKP Segera Terbitkan Juknis

Selasa, 13 Juni 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

TA. Khalid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), TA. Khalid, kembali menyoroti muara dangkal dalam rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Menurut TA Khalid, keadaan ini berdampak negatif pada para nelayan di Aceh, di mana mereka harus menunggu pasang ketika berangkat dan pulang dari melaut.

Dalam pertemuan dengan Menteri KKP, TA Khalid menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah muara dangkal yang dihadapi oleh nelayan di Aceh. Situasi ini menghambat aktivitas penangkapan ikan mereka, sehingga para nelayan terpaksa harus menunggu pasang agar bisa melaut atau pulang dari melaut dengan aman.

"Kondisi muara yang dangkal ini telah menghambat kegiatan nelayan di Aceh. Mereka terpaksa harus menunggu pasang agar bisa melaut, jadi PP 26 tahun 2003 ini adalah solusinya,” kata TA Khalid di depan Menteri KKP dalam rapat dengan DPR.

Sebelumnya kata TA Khalid,  sudah ada kunjungan kerja Komisi IV DPR RI telah melihat secara langsung kondisi PPI Lampulo di Aceh dan memahami urgensi penggurukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi operasional pelabuhan. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang jelas terkait proyek tersebut, dikhawatirkan anggaran itu tidak terealisasi, sementara masyarakat menunggu. 

“Mohon perhatian, dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI telah melihat secara langsung pentingnya penggurukan PPI Lampulo di Aceh. Namun, kami khawatir bahwa tidak adanya kelanjutan dapat menghambat pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat Aceh. Anggaran yang telah dialokasikan harus segera direalisasikan untuk memastikan kebutuhan infrastruktur ini terpenuhi," ungkap TA Khalid.

Penggurukan maura dangkal dianggap krusial untuk meningkatkan fasilitas kegiatan perikanan di wilayah Aceh. Namun, ketidakterlaksanaan proyek ini dapat menghambat pertumbuhan sektor perikanan di Aceh serta mengganggu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam rapat tersebut, TA Khalid juga mengungkapkan, gubernur Aceh telah menyampaikan hingga saat ini belum ada teknis yang dilakukan terkait masalah muara dangkal di Aceh. Pernyataan ini menegaskan bahwa masih belum ada langkah konkret yang diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami minta kepada pak menteri KKP agar ada juknis nya sehingga niat untuk menyelesaikan muara dangkal tidak merusak lingkungan,” pungkas TA Khalid. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda