Solusi Kongkrit Menjadi Hal Penting Dalam Selasaikan Masalah Narkoba
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK), Fikrah Aulia. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perederan Narkoba yang ada di Aceh menjadi perhatian khusus dan menjadi suatu permasalah yang akut di Aceh. Tak luput pula dari itu, adapun user atau pengguna dari barang haram ini selalu terus menelan korban yang tek terkecuali itu masyarakat atau mahasiswa/i yang ada di Aceh atau bisa juga merambas kepada generasi milenial.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK), Fikrah Aulia mengatakan, permasalahan narkoba merupakan suatu permasalahan yang akut yang ada di Aceh.
“Dan mungkin sampai saat ini masih belum ada solusi yang konkrit dalam menyelesaikan dan memecahkan permasalahan narkoba ini,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (19/11/2021).
Dirinya mengatakan, adanya sebuah narasi yang mengatakan bahwa kampus menjadi ladang peredaran daripada narkoba itu sendiri, itu menjadi ‘Emergency’ untuk kita semua, bagi para pemangku kebijakan, pemerintah, stakeholder kampus itu sendiri, dan bagi mahasiswa/i itu sendiri dan juga masyarakat umumnya.
“Sebenarnya dalam hal ini sudah aturan yang jelas, itu semua sudah di atur dalam UUD, dari hukum negara itu juga sudah jelas, bahwa narkoba itu ‘Dilarang’, begitupun juga dikampus. Tentunya kampus ini juga menjadi bagian daripada negara, yang dimana kita semua menimba ilmu, bukan malah sebaliknya,” sebutnya.
Lanjut, Kata Fikrah, karena itu perlu disadari juga, seharusnya kawan-kawan yang umurnya sudah setengah Dewasa, sudah bia memilah mana yang baik dan tidak baik secara logika.
“Seharusnya pemecahan daripada masalah ini itu datang dari diri sendiri, walaupun ada peraturan atau UU yang mengatur itu semua, kalau Subjeknya tidak sadar, ya sama saja,” tukasnya.
Sebenarnya, yang menjadi Point penting terkait hal ini, Kata Fikrah, itu Mindset.
“Jika dalam hal ini terdapat Mahasiswa/i yang kedepan menggunakan narkoba, tentu akan mendapatkan sanksi, namun sebelum masuk kesana, tentu ada langkah-langkah persuasif yang akan kita tempuh, seperti pendekatan secara Agama, pendekatan komunikasi sesama teman atau ormawa,” jelasnya.
Jika tidak mendapati hasil, Fikrah mengatakan, tentu akan diberi sanksi lebih lanjut, jika dia (Korban/User/Pengguna Narkoba) terdapat dalam internal ormawa maka bisa jadi dia dikeluarkan dari ormawa.
“Intinya kita itu semua sayang sama dia dan berusaha menjaga dia, kalaupun hal itu tidak berhasil maka diarahkan atau mengajukan ke Rehabilitasi, karena pemakainya itu adalah korban,” jelasnya.
Fikrah mengharapkan, kepada para pemangku kebijakan di kampus sendiri harus bisa membuat sebuah wadah untuk Rehabilitasi tersebut.
“Sehingga selesai dikampus, ataupun ruang lingkup kampus itu bersih dari narkoba, dalam hal ini perlu sekali ada tidak lanjut yang konkrit untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Dalam hal ini BEM sendiri selaku Grass Rootnya mahasiswa/i, Kata Fikrah, peran kami disini hanya mensosialiasi atau mengedukasi entah itu dalam bentuk webinar atau diskusi daripada penyalahan narkoba.
“Cuma dalam hal ini ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan, yang punya legalitas, sehingga semuanya jelas, tidak hanya bicara harapan-harapan saja,” tambahnya.
Fikrah juga menyampaikan, intinya disini kita harus bisa menjaga kampus kita daripada narkoba ini. “Jangan sampai kampus itu menjadi ladang peredaran daripada narkoba itu sendiri, tentu disini juga lingkungan juga sangat berpengaruh besar terhadap subjek itu sendiri, karena itu kita harus bisa memilih dan memilah mana yang baik untuk kita dan mana yang tidak baik untuk kita semua,” pungkasnya. [ftr]