kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Soal Pugar Makam Sultan Aceh di Jakarta, Ini Respon Budayawan

Soal Pugar Makam Sultan Aceh di Jakarta, Ini Respon Budayawan

Rabu, 06 Oktober 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Budayawan Aceh, Tarmizi A Hamid. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menghormati orang yang sudah meninggal adalah sebuah kewajiban dalam Islam, karena manusia itu mulia, apalagi yang meninggal ini adalah orang-orang yang telah berjasa untuk sebuah Islam dan peradaban nusantara.

Hal itu disampaikan oleh Budayawan Aceh Tarmizi A Hamid kepada Dialeksis.com, Rabu (6/10/2021).

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan memerintahkan pemugaran makam Sultan Aceh terakhir Tuanku Muhammad Daud Syah di Kompleks Taman Pemakaman Umum Rawamangun Jakarta Timur.

Sultan Muhammad Daud Syah mangkat pada 6 Februari 1939 di Batavia atau Jakarta sekarang. Pemerintah DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.1772.094.532. Menggunakan anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Menurut Budayawan itu, sudah sewajarnya apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah sebuah langkah yang sangat bijaksana dan menjadi ibadah disisi yang maha kuasa. Apalagi pusaranya ada dalam kawasan pemerintahannya.

"Sebagai rakyat Aceh seharusnya kita diharap lebih proaktif mengingat itu pusara para Sultan Aceh atas jasanya lebih besar dirasakan oleh masyarakat Aceh terdahulu, dan kita hari ini melanjutkan peradaban yang telah dibina," ujarnya.

Lanjutnya, hal itu menjadi suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Gubernur DKI Jakarta, hari ini punya kesempatan selagi ia punya wewenang untuk mengaplikasikan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sebagai budayawan Aceh, Tarmizi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang lambung atas kebijakan yang sangat mulia ini terhadap rakyat Aceh dengan memugarkan Makam Sultan Aceh dibawah wewenangnya.

"Disamping kewajiban bagi penguasa manapun, apabila ada Makam sejarah yang mengandung nilai cagar budaya di daerah kekuasaannya wajib dilestarikan, apalagi ini makam Sultan Aceh, hal ini juga suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat DKI Jakarta dapat melestarikan makam orang-orang berjasa di Nusantara ini tidak melihat dari daerah manapun asal usulnya," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda