Beranda / Berita / Aceh / Skenario Merespons Lambatnya Penetapan Anggaran Pemilu 2024

Skenario Merespons Lambatnya Penetapan Anggaran Pemilu 2024

Senin, 14 Maret 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Dosen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin Andi Ahmad Yani. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran pemilu sebesar Rp 86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan final KPU. 

Meski begitu, usulan anggaran yang telah disusun KPU ini belum mendapat persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (kemenkeu). Sehingga dikabarkan akan ada negosiasi untuk menyepakati total anggaran Pemilu 2024.

Menyikapi peristiwa tersebut, Dosen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin Andi Ahmad Yani mengatakan, tidak ada alasan bagi Banggar dan Kemenkeu untuk tidak mensahkan anggaran Pemilu 2024. 

Menurutnya, dana anggaran pemilu mesti ditetapkan secepatnya dikarenakan tahun depan tahapan pelaksanaan pemilu sudah bisa dilaksanakan.

Andi menyatakan, belum adanya persetujuan DPR dan Kemenkeu terhadap usulan anggaran pemilu ini seolah terindikasi pada upaya penundaan pemilu. 

“Ada argumen bahwa pelaksanaan pemilu kita adalah pemilu yang sangat mahal. Seharusnya argumen ini menjadi pembelajaran dari dulu untuk kita bisa mendesain pemilu yang jauh lebih murah,” ujar Andi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (14/3/2022).

Andi menambahkan, KPU di saat proses negosiasi anggaran Pemilu 2024 berlangsung nanti harus bisa menjelaskan semuanya. Dimana besaran angka dana pemilu yang diminta murni dipakai untuk pelaksanaan pemilu.

Kata dia lagi, bila memang angka yang diminta untuk pemilu memberatkan negara untuk mengalokasi, maka alokasi budget seperti renovasi bangunan baiknya ditiadakan dulu atau ditunda hingga Pemilu 2024 selesai.

“Sehingga, anggaran yang dikeluarkan nanti bisa betul-betul fokus untuk pelaksanaan pemilu di tahun 2024,” jelasnya.

Akademisi Universitas Hasanuddin itu menyatakan, bila proses negosiasi anggaran pemilu nanti terlalu alot hingga memungkinkan pemunduran pemilu, maka KPU harus mempersiapkan re-desaign atau skenario-skenario terburuk.

Bagi Andi, skenario terburuk yang perlu diwanti KPU bukanlah pada penundaan pemilu, melainkan skenario terburuknya adalah bagaimana menyesuaikan kondisi jika proses negosiasi anggaran sudah ditetapkan dan ternyata telat disahkan. 

“Maka bila nanti kejadian seperti itu, KPU harus bisa menyesuaikan proses Pemilu 2024 secara tepat waktu meski tahapannya agak sedikit tertunda dalam prosesnya,” ungkap Andi.

Lalu, Andi juga mengimbau agar KPU dan seluruh masyarakat sipil bisa bekerja sama untuk melakukan sesuatu terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024.

“Karena Pemilu 2024 adalah konsistensi rakyat. Konstitusi juga mengatakan tidak ada alasan yang bisa menunda pemilu. Pemilu kali ini adalah tantangan dimana semua kalangan harus bekerja sama agar kita semua sama-sama konsisten melaksanakan pemilu di tahun 2024,” pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI