Beranda / Berita / Aceh / Sinergitas TNI-Polri, Gagalkan Pengiriman 90 Kg Ganja Kering di Bandara SIM Aceh Besar

Sinergitas TNI-Polri, Gagalkan Pengiriman 90 Kg Ganja Kering di Bandara SIM Aceh Besar

Selasa, 16 Maret 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dok. Polresta Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selama Operasi Antik Selawah 2021 berlangsung selama 20 hari , Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bersama TNI AU bekerjasama dalam melakukan penggagalan pengiriman ganja kering 90 Kg di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (21/2/2021) sekitar jam 10.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK didampingi Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi, Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.S.i dan Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos dalam konferensi pers mengatakan puluhan kilogram ganja kering tersebut dimasukkan dalam kotak dengan masing -masing 30 kilogram ganja kering.

“Barang yang dikirimkan oleh tersangka J dan R pada tanggal 21 Februari 2021 silam di salah satu loket pengiriman, terpantau Kamera CCTV," ujarnya di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3/2021).

Kasat menjelaskan, usai dititipkan di jasa pengiriman, tersangka langsung kembali pulang. Pihak jasa pengiriman barang pun kemudian mengirim paket tersebut ke Jakarta melalui kargo Bandara SIM Blang Bintang.

Tiba di kargo, barang diperiksa menggunakan X-Ray. Dari pemeriksaan tersebut, petugas bandara merasa curiga, sehingga membuka isi kotak hingga diketahui berisi ganja.

"Sampai ke kargo diperiksa di X Ray, jadi mencurigakan, awalnya di jasa pengiriman ini tidak tahu bahwa itu ganja, mereka menerima saja 3 box awalnya," kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Pidie dan Aceh Besar ini.

Penemuan ganja ini pun kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV.

"Setelah kita dalami, kita buka CCTV, kita lihat si pengirimnya siapa, dari alamat dan nomor HP yang ditinggalkan, ternyata nomor HP itu palsu. Namun kita lakukan upaya pelacakan, sehingga kita tahu siapa pelakunya berinisial J dan R," ungkap Raja.

Menurut Raja, kedua tersangka tersebut masih buron. Diduga, kedua tersangka saat ini sudah melarikan diri ke luar Aceh.

"Yang bersangkutan karena mungkin kita kejar dan dia lari ke luar Aceh," tambah Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Aminudin Harahap.

Sementara itu, Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi mengatakan pihaknya saat ini menekan pada petugas yang bertugas di bandara khsususnya di chargo untuk memeriksa sedetail mungkin.

"Kami juga menekankan kepada personel yang ada di Avsec untuk mengamati CCTV sedetail mungkin manakala ada pengiriman berupa ganja segera melakukan koordinasi dengan petugas di Lanud untuk berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, sehingga dalam waktu dua bulan terakhir kita berhasil menggagalkan pengiriman di Bandara SIM seberat 90 Kilogram ganja kering yang ada di depan ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda