Sidang Isbat Difasilitasi Kemenag, Lem Faisal: Hargai Perbedaan Penentuan Hari Raya Idulfitri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy Khalifa
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal menyatakan sidang Isbat penentuan Idul Fitri 1444 Hijriah akan dilaksanakan pada Kamis (20/4/2023) mendatang.
Lem Faisal menambahkan, sidang Isbat ini akan difasilitasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, salah satunya di Balai Observasi Lhoknga, Aceh Besar.
"Untuk sidang Isbat nanti banyak pihak yang akan terlibat, di antaranya tokoh agama, Mahkamah Syar'iyah, MPU, Kemenag, unsur ahli astronomi, dan pihak lainnya. Jadi banyak unsur yang terlibat dalam hisab yang akan dilakukan Kamis sore nanti," ujar Lem Faisal kepada DIALEKSIS.COM, Senin (17/4/2023)
Terkait perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri, Lem Faisal berharap jika memang ada hal-hal yang bisa disepakati bersama maka baiknya bisa disatukan. Namun kalau pun tidak bisa, tetap ada toleransi dalam beragama untuk setiap perbedaan.
"Jadi kalaupun misalnya tidak bisa disatukan, maka silakan, tetapi tetap kita saling menghargai. Jadi bagi yang melaksanakan hati raya di luar keputusan pemerintah, silakan melaksanakan, tetapi dengan memperhatikan umat Islam yang lain yang masih berpuasa," katanya.
Lem Faisal juga berharap bagi umat Islam yang berhari raya lebih awal agar menghargai orang yang masih berpuasa. Begitu pula sebaliknya bagi yang masih melaksanakan ibadah puasa juga menghargai orang yang melaksanakan ibadah hari raya Idul Fitri lebih awal. [SK]