Serambi Duga Ada Kesengajaan, PWI Minta Polisi Usut Tuntas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Redaksi Serambi Indonesia Groups memberikan pernyataan resmi terkait kebakaran rumah yang menimpa wartawannya Asnawi Luwi di Aceh Tenggara, Selasa (30/7/2019).
"Kami mengecam peristiwa ini dan berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas, sehingga memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya," kata Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Groups, Zainal Arifin M Nur, Selasa (30/7/2019).
Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, sebutnya, maka peristiwa ini mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
"Wartawan kami, Asnawi Luwi, menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detil," tambah Zainal.
Dia meminta kepada semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan dalam pemberitaan.
Baca: Rumah Wartawan Serambi Dibakar OTK
Menurut pihaknya, berdasarkan data dan keterangan awal yang kami himpun, ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Salah satu indikasinya adalah masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi. Jadi bukan karena arus pendek.
Beberapa saat setelah kejadian, sebut Zainal, Kapolres Aceh Tenggara dan anggotanya turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan awal. Pihaknya berterima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.
"Harus secepatnya diusut tuntas, dan para pelakunya diseret ke pengadilan. Peristiwa ini merupakan bentuk teror yang nyata terhadap pekerja media, khususnya wartawan," kata Aldin NL.
Dia menambahkan, PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apapun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang.
Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini.
"Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini," katanya.(me/dbs)