kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seorang Pengedar Sabu Ditangkap di Bener Meriah, 3 Paket Narkoba Disita

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap di Bener Meriah, 3 Paket Narkoba Disita

Jum`at, 17 Februari 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar sekaligus pemakai sabu di Bener Meriah. Dia diamankan Kampung Lampahan Timur , Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (16/2/2023).

Pria itu berinisial AN (19) ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 6,45 gram. Pelaku menyimpan sabu itu di simpan didalam potongan batang bambu.

Polisi juga menyita alat bukti lain berupa satu unit handphone jenis android merk xiaomi warna gold dan satu unit sepeda motor jenis honda merk beat warna hitam les merah dengan Nomor Polisi BL 4654 ZAN.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, pelaku merupakan warga Gampong Blang Reuling kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen. Pelaku di amankan sekitar pukul 18:30 WIB Lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Indra Novianto melanjutkan, Pelaku di tangkap setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Lampahan Timur akan adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut personel Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang dituju. dan setibanya di lokasi petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan.

Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,45 gram.

Kepada petugas pelaku mengakui bahwa keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, pelaku juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari AMI (DPO) di kabupaten Bireuen.

Kemudian terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Indra Novianto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar melaporkan kepada Polisi.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani,” kata Indra Novianto.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda