Beranda / Berita / Aceh / Sensus Penduduk Periode September 2020, BPS Aceh Tamiang Bekali Petugas dengan APD

Sensus Penduduk Periode September 2020, BPS Aceh Tamiang Bekali Petugas dengan APD

Selasa, 01 September 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPS Aceh Tamiang, Mukhtaruddin memasang APD dan menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas sensus. (Foto: Hendra).


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang akan turun ke setiap rumah warga untuk melakukan Sensus Penduduk (SP) 2020, yang di mulai pada hari ini, Selasa (1/9/2020).

Karena pandemi Covid-19, BPS membekali petugas dengan alat pelindung diri berupa face shield, masker, dan hand sanitizer saat mendatangi  rumah warga.

Mereka juga harus melakukan rapid test sebelum turun ke lapangan. Rapid test dilaksanakan di Rumah Sakit Pertamina Rantau pada tanggal 26-27 Agustus 2020 lalu. 

Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang, Mukhtaruddin, SE kepada Dialeksis.com, Selasa (1/9/2020) mengatakan, dalam pelaksanaan Sensus Penduduk ini, sebanyak 185 petugas dibekali Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

"Selain dibekali APD, petugas sensus juga diberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan, yang berlaku selama 1 bulan," ujarnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat tidak perlu merasa ragu dan khawatit untuk menerima petugas sensus dengan alasan masih dalam masa pandemi. Selain itu, petugas sensus juga dilengkapi tanda pengenal berupa ID Card, rompi bertulisakan sensus penduduk 2020 dan membawa surat tugas.

“Kita bagi beban petugas sensus maksimalnya 600 Kepala Keluarga (KK) dan atau 10 satuan lingkungan setempat (SLS/Dusun),” kata Mukhtatuddin.

Lebih jauh, Mukhtaruddin merinci, ke-185 petugas itu terdiri dari 163 petugas sensus, 16 koordinator sensus Kecamatan dan tim Task Force dan penjamin kualitas sebanyak 6 orang. 

"Untuk kecamatan yang padat penduduknya seperti kecamatan Manyak Payed, Karang  Baru, Kejuruan Muda dan kecamatan Rantau, kordinator sensus kecamatan ada dua petugas," ujarnya. 

Dalam SP September 2020 ini, pihak BPS Kabupaten Aceh Tamiang akan menggunakan sistem drop-off pick up (DOPU). Bagi penduduk yang sudah melakukan pengisian melalui online, petugas sensus bersama kepala dusun setempat akan memverifikasi kembali, apakah ada perubahan datanya atau tidak. 

Sedangkan untuk penduduk yang belum mengisi sama sekali akan ditinggalkan dokumen untuk kemudian diisi sendiri, selanjutnya dokumen yang telah diisi akan diambil oleh petugas sensus.

Mukhtaruddin berharap seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dapat kooperatif dan mau membuka diri jika dikunjungi para petugas sensus. “Dengan memberikan data yang benar maka kita telah mendukung pemerintah dalam mencatat Indonesia menuju satu data kependudukan,” tutupnya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda