Senat USK Telah Tetapkan 3 Calon Yang Berhak Ikut Pemilihan Rektor
Font: Ukuran: - +
Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Senat Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Rapat Senat tertutup telah menetapkan tiga calon Rektor yang berhak mengikuti pemilihan Rektor USK untuk periode 2022 - 2026.
Keputusan ini berdasarkan hasil penilaian/pemungutan suara pada kegiatan penyaringan yang diikuti oleh anggota Senat USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh,(26/11/2021).
Sebelumnya, ada empat bakal calon (balon) untuk pemilihan Rektor ini. Mereka adalah Dr. Ir. Iskandar A. Gani, SH., M.Hum, Prof. Dr. Ir. Marwan, Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA dan Dr. Nasrullah, ST.,MT.
Lalu berdasarkan hasil penyaringan calon Rektor, dari empat balon tersebut kemudian menjadi tiga kandidat saja. Mereka adalah yang berhasil meraih tiga suara terbanyak dari 93 suara sah, yaitu Marwan dengan 79 suara, Mirza Irwansyah dengan 13 suara, Iskandar A. Gani dengan 1 suara dan Nasrullah tanpa perolehan suara.
Ketua Senat USK, Prof. Dr. Ir. Abubakar, M.S mengatakan, dalam kegiatan penyaringan calon Rektor ini, setiap kandidat menyampaikan visi dan misi serta program kerjanya di hadapan anggota senat.
Selanjutnya, Senat melakukan penilaian/pemungutan suara untuk menetapkan calon Rektor tersebut. Adapun seluruh suara dalam proses penyaringan ini adalah murni suara anggota Senat. Sementara suara dari pihak Menteri baru akan berlaku pada proses pemilihan Rektor nantinya.
“Ya, selanjutnya tiga Calon Rektor inilah yang berhak untuk mengikuti proses pemilihan Rektor, yang kita rencanakan Januari mendatang,” ucap Abubakar saat dihubungi Nukilan.id, Sabtu (27/11/2021).
Ia mengatakan, saat ini jumlah anggota Senat USK adalah 95 orang. Dalam proses pemilihan Rektor nantinya, suara Senat adalah 65% lalu 35% lainnya adalah suara Menteri.
Untuk diketahui, masa jabatan Rektor USK yang sekarang yaitu Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU.,ASEAN.,Eng akan berakhir pada 27 Februari 2022. Oleh karena itu, Senat USK akan melakukan pemilihan Rektor dalam rentang waktu satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
Terkait tanggal pasti pelaksanaannya, Abubakar mengatakan, pihak Senat belum dapat menentukannya. Sebab jadwal pemilihan tersebut harus disesuaikan dengan jadwal Menteri atau yang mewakili Menteri untuk hadir memberikan suara.
“Tapi kita rencanakan, proses pemilihan Rektor nanti dapat dilaksanakan tanggal 24 Januari 2022. Mudah-mudahan semua proses ini bisa berjalan lancar,” ucap Ketua Senat. [red/Nukilan]