Semua Kader PPP Aceh Terima SK Kemenkumham, Nyatakan Tunduk dan Takzim Terhadap Pimpinan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE MSi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang terbit pada tanggal 9 September 2022 secara yuridis formal memberikan legitimasi kepada Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE MSi menyatakan, seluruh kader partai PPP di Aceh tunduk dan patuh terhadap keputusan Kemenkumham atas legitimasi penunjukkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP.
“Kita semuanya tunduk dan patuh kepada ketentuan yang berlaku, yang memang sudah bapak Mardiono sekarang ketua umumnya,” ujar Amiruddin kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (16/9/2022).
Amiruddin melanjutkan, kader PPP Aceh telah menerima keputusan tersebut. pihaknya akan bekerja serius untuk membesarkan nama PPP menjadi lebih besar di tingkat lokal dan nasional.
Dirinya menegaskan, semua kader PPP di Aceh tidak ada yang terpecah pasca keluarnya SK Kemenkumham terkait Ketua Umum DPPP PPP.
Selanjutnya » “Kader di Aceh cukup solid. Dari 23 ka...