Sempat Dikuasai Pihak Ketiga, Kini Aset PUPR Aceh di Takengon Berhasil Diambil Alih
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
Lebih lanjut mawardi mengatakan dengan selesainya persoalan aset ini yang hampir satu dekade dikuasai oleh pihak ketiga maka aktifitas perkantotan di UPTD III PUPR Aceh di Takengon dapat berjalan normal kembali untuk melakukan pembagunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah bireueun, bener meriah dan aceh tengah.
Pada akhir pernyataannya Mawardi tidak lupa mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah ikut membantu selesainya persoalan pemgambil alihan aset tersebut khusnya Tim Ahli Hukum Dinas PUPR Aceh, Kasubag Hukum, Kasubag Keuangan dan Aset serta Kepala UPTD III PUPR Aceh dan teristimewa pihak Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh yang telah membantu sampai proses terhadap pengembalian aset berhasil dilakukan dan ini adalah kolaborasi yang baik untuk menyelamatkan aset negara. []