Sempat Dikuasai Pihak Ketiga, Kini Aset PUPR Aceh di Takengon Berhasil Diambil Alih
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
Selanjutnya Polda Aceh pada Subdit II Direktorat Krmininal Umum pada bulan oktober 2022 mulai melakukan penyelidikan dan juga upaya pendekatan secara humanis dengan pihak yang menguasai aset PUPR Aceh di Takengon dan atas upaya dan kerja sama yang dilakukan oleh Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh yaitu AKBP Muliadi, SH. MH dan penyidik Memperoleh hasil yang luar biasa dengan berhasil tercapainya kesepakatan antara pihak ketiga yang menguasai aset PUPR dengan Dinas PUPR Aceh pada tnggal 25 November 2022 dan pada tanggal 10 desember 2022 pihak ketiga tersebut dengan itikat baik telah mengembalikan aset berupa tanah, bangunan kantor dan rumah dinas kepada Dinas PUPR Aceh.
"Dengan telah dikosongkan dan dikembalikannya aset tersbut maka aktifitas perkantoran dan pelayanan pembangunan di UPTD III PUPR Aceh telah mulai berjalan normal kembali sebagaimana yang diharapkan selama ini," tukasnya.
Menurutnya, keberhasilan pengambilan aset PUPR Aceh di Takengon Tersebut juga telah memulihkan kerugian Negara atau Daerah sebab aset dalam bentuk tanah seluas lebih 7 ribu meter persegi, bangunan kantor dan rumah dinas tersebut jika konversi dalam rupiah mencapai 15 milyar lebih.
Terpisah, Kadis PUPR Aceh kepada media ini menyampaikan bahwa atas keberhasilan pengambil alihan aset PUPR Aceh di Takengong merasa sangat bersyukur, terharu dan bahagia karena secara pribadi mawardi mengatakan bahwa dia sejak pertama kaki diangkat sebagai pegawai honor dan mengabdi di Dinas PU ditempatkan dikantor UPTD III PUPR Aceh di Takengon (aset yang diambil alih) dan sekarang dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUPR Aceh berhasil mengembalikan aset negara yang sangat berharga kepada negara/ daerah sehingga menghindarkan kerugian negara/ daerah.
Selanjutnya » Lebih lanjut mawardi mengatakan dengan s...