kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh Masuki Tahap Akhir

Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh Masuki Tahap Akhir

Selasa, 23 Februari 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkungan Pemerintah Aceh telah memasuki tahapan akhir. Sejak Senin (22/2/2021) hingga tanggal 1 Maret mendatang, sebanyak 147 peserta seleksi akan mengikuti tes presentasi dan wawancara.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2021).

“Sejak kemarin hingga tanggal 1 Maret mendatang, para peserta seleksi JPT Pratama akan mengikuti tes Presentasi dan Wawancara. Setiap harinya, sebanyak 18 hingga 17 peserta akan menjalani tes presentasi dan wawancara. Ini merupakan tahapan akhir dan serangkaian tes yang telah dijalani oleh para peserta,” ujar Karo Humpro.

Iswanto menambahkan, sebelum tahapan ini, para peserta telah melalui beberapa tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes psikometris, tes penulisan makalah atau in-basket, dan tes Leaderless Group Discussion (LGD).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh telah mengumumkan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Kamis (28/1/) lalu. Sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1-5 februari lalu, sebanyak 167 orang telah mendaftar atau menyampaikan berkas fisik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selanjutnya, proses seleksi berlanjut pada Rabu (17/2) lalu. Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan tes psikometri. Pada hari Kamis (18/2) para peserta seleksi menjalani tes makalah (in-basket). Sejak kemarin (Senin, 22/2) hingga tanggal 1 Maret mendatang, para peserta menjalani tes lanjutan, yaitu tes Presentasi dan Wawancara.

Iswanto menjelaskan, Pemerintah Aceh menyambut baik dan mengapresiasi antusiasme Pegawai Negeri Sipil yang mendaftar pada Seleksi Terbuka ini. “Ramainya PNS yang mendaftar ini sangat baik bagi sistem pemerintahan, karena hal ini membuktikan bahwa proses pengkaderan dan pembinaan karier di Pemerintahan Aceh berjalan baik.”

Pada tahap awal pembukaan seleksi, Sekda Aceh selaku Ketua Panitia Seleksi Taqwallah menyebutkan, panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Pemerintah Aceh. Taqwallah menegaskan, proses seleksi JPT Pratama dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Setidaknya ada 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang lowong. Ke 15 jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh, Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin, Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin, Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin.

Seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh dilakukan sesuai dengan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-420 / KASN / 01/2021 tanggal 27 Januari 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Seleksi ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).

Selanjutnya adalah Surat Edaran BKN Nomor 15 / SE / V / 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi JPT melalui Media Daring pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).

“Seluruh proses seleksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selesai tahapan terakhir ini, tim Pansel akan mengirimkan 3 nama dengan hasil tes terbaik pada masing-masing SKPA yang lowong kepada Gubernur Aceh,” pungkas Muhammad Iswanto.

Untuk diketahui bersama, sejumlah tokoh lintas sektor terlibat dalam seleksi JPT Pratama ini. Selain Sekda Aceh selaku Ketua, Tim Pansel juga diisi oleh Inspektur Aceh Zulkifli selaku Wakil Ketua. Posisi Sekretaris Tim Pansel diisi oleh mantan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aeh Makmur, yang juga merangkap sebagai anggota.

Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala Abdi A Wahab dan mantan Rektor UIN Ar-Raniry Al Yasa Abubakar serta Kepala Kantor Regional BKN XIII Aceh Ojak Murdani, Assesor Utama BKN Aceh Yulina Setiawati Ningsih, juga masuk dalam jajaran Tim Pansel sebagai anggota. Selain itu, M jafar, selaku Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh dan Iskandar AP, selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh juga menjadi bagian dari Tim Pansel JPT Pratama ini.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda