Sektor Infrastruktur Dapat Alokasi Tertinggi dari Realisasi Pelaksanaan Dana Otsus
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus) dimulai sejak tahun 2008 hingga saat ini menjadi salah satu penyokong dana terbesar untuk pembangunan Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, Otsus ada sejak 2008-2027. Namun, dari 2008-2022 itu 2 (Dua) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
“Namun, tahun 2023-2027 itu sudah jadi 1 (Satu) persen. Konsekuensinya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sangat berkurang, karena selama ini Otsus menjadi andalan dan harapan Aceh,” ucapnya ketika diwawancara Dialeksis.com, pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Dalam catatannya, Otsus dari tahun 2008 hingga 2020 berjumlah Rp 81,7 Triliun, sedangkan 2022 mencapai Rp 100,8 Triliun. Ia menegaskan dengan dana sebesar itu, masih ada masalah yang belum terselesaikan, terutama bagi internal Aceh.
“Secara regulasi ini sudah diatur dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan Dana Otsus,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tahun 2008 pengelolaan dana Otsus terbagi menjadi 40 Persen yang dikelola oleh Provinsi, dan 60 persen oleh Kab/Kota.
Selanjutnya » Selanjutnya, di tahun 2016 berubah lagi ...