kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekjen GETAR Aceh Harap Kapolda Tindak Tegas Teror Pelaku Pembangunan

Sekjen GETAR Aceh Harap Kapolda Tindak Tegas Teror Pelaku Pembangunan

Senin, 23 Maret 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh Teuku Izin. [Foto: IST/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh Teuku Izin, berharap Kapolda Aceh menindak tegas pelaku teror dan memberikan jaminan kemanan terhadap pelaksana pembangunan di Aceh.

"Kami berharap bapak Irjen Pol Wahyu Widada sebagai Kapolda Aceh dapat menindak tegas pelaku teror serta memberikan jaminan kemanan terhadap pelaksana pembangunan di Aceh" sebut Teuku izin dalam releasenya Minggu (22/3/2020).

Hal tersebut berkenaan dengan kejadian pelemparan granat di rumah Ketua ULP Pemerintah Aceh, Sayid Azhary yang berada di Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Jumat 20 Maret lalu.

"Teror terhadap ketua ULP Aceh bukanlah kali pertama, pada 2013 dan 2016 silam juga terjadi pengancaman hingga penculikan yang dilakukan oknum teror yang menyasar panitia tender" sebutnya.

Ia kemudian menambahkan, teror terhadap pelaksana pembangunan khusus nya panitia lelang bukan kali pertama, pada Mei 2013 lalu panitia tender asal Aceh Selatan mengalami pengancaman dan penculikan hingga kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Aceh jaya. Tak lama berselang, sekretaris ULP pemerintah Aceh diculik pada Februari 2016.

"Artinya kasus teror terhadap ASN sebagai panitia lelang bukanlah hal yang baru di Aceh, pernah terjadi penculikan dan pengancaman beberapa tahun lalu yang menyasar panitia lelang/tender," tambah Apung sapaan akrab Teuku Izin.

Berangkat dari berbagai kasus yang pernah ada, dan untuk menjaga iklim pembangunan Aceh kedepan agar semakin kondusif, Teuku Izin menyebutkan perlu tindakan tegas terhadap mereka yang meneror.

"Terhadap pelaku teror, agar dapat diusut dan diberikan sanksi tegas sehingga tidak ada lagi oknum yang dapat merusak iklim pembangunan di Aceh," harap Teuku Izin.

Ia melanjutkan, kepada pengusaha yang ingin mengikuti tender mari ikuti aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jangan mengikuti cara yang tidak lazim, dan ketika tidak menang melakukan hal-hal yang dapat melawan hukum.

"Kepada pengusaha yang mengikuti tender, mari ikut sesuai peraturan yang berlaku, dan bijak menerima hasil lelang," sebutnya.

Mari kita kawal bersama pembangunan Aceh, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara tidak beretika serta menghambat pembangunan Aceh. Plt Gubernur Aceh sedang bekerja keras menuntaskan kemiskinan di tengah rakyat Aceh dengan meningkatnya angka investasi.

"Jangan sampai iklim pembangunan Aceh rusak gara-gara tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Plt Gubernur Aceh sedang kerja keras menggalang investasi sebanyak-banyak di Aceh. Mari semua rakyat Aceh harus mengambil peran menjaga kondusifitas Aceh," tutup Apung.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda