Beranda / Berita / Aceh / Sekdako: Tax Center Menciptakan Agen Informasi dan Perubahan di Perguruan Tinggi

Sekdako: Tax Center Menciptakan Agen Informasi dan Perubahan di Perguruan Tinggi

Jum`at, 06 Desember 2019 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekdakota Banda Aceh, Bahagia meresmikan Tax Center di Kampus Politeknik Kutaraja yang ditandai dengan pemotongan pita bersama Kakanwil DJP Aceh, Tarmizi dan Direktur Politeknik Kutaraja, Supriyanto, Kamis (5/12/2019). [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekdakota Banda Aceh, Bahagia meresmikan Tax Center di Kampus Politeknik Kutaraja, Kamis (5/12/2019).

Peresmian Tax Center ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekdakota bersama Kakanwil DJP Aceh, Tarmizi dan Direktur Politeknik Kutaraja, Supriyanto. 

Dalam sambutannya mewakili Wali Kota, Sekda mengharapkan kehadiran Tax Center di kampus tersebut dapat menjadi fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh wajib pajak. 

Apalagi, lanjutnya, para mahasiswa merupakan calon wajib pajak di masa mendatang. Dengan adanya Tax Centre ini, diharapkan dapat lebih memahami berbagai peraturan perpajakan sehingga nantinya dapat berkontribusi pada penerimaan pajak. 

"Kami percaya dengan adanya Tax Centre ini dapat tercipta agent of information dan agent of change di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat," ujar Bahagia.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Tarmizi mengatakan dengan adanya Tax Center pihak kampus juga memiliki peran dalam peningkatan penerimaan pajak negara. 

Dikatakannya juga, di tax center yang diresmikan tersebut dapat berfungsi juga sebagai tempat pengkajian tentang pengelolaan pajak yang sesuai dengan keistimewaan yang dimiliki Aceh. (hba)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda