kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekda Panggil Satu Persatu SKPA Rapor Merah

Sekda Panggil Satu Persatu SKPA Rapor Merah

Selasa, 27 Agustus 2019 18:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Realisasi APBA 2019. [FOTO: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh mulai panggil Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 masih rendah, . 

Sekda Aceh Taqwallah menerangkan, hingga hari ini terdapat 29 SKPA masih mendapatkan rapor merah karena realisasi anggaran yang sangat rendah, serta jauh dari terget yang ditetapkan yakni 45 persen hingga 31 Agustus 2019.

"SKPA yang realisasi APBA-nya rendah sedang kita panggil satu persatu," kata Taqwallah saat menggelar konferensi pers bersama Ketua KPK, Agus Raharjo, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (27/8/2019). 

Sebagai Sekda baru, Taqwallah berjanji bakal menyelesaikan persoalan rendahnya serapan anggaran ini dalam jangka waktu dua bulan ke depan harus sudah berjalan baik. 

"Kami sebagai Sekda baru, target dua bulan diselesaikan, bagaimana kedepan anggaran terserap tepat waktu," ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang tercantum pada layar monitor Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA), terlihat dari total pagu anggaran 2019 sebesar Rp 17,104 triliun, SKPA baru berhasil menyerap sekitar 36,2 persen. 

Baca: Realisasi APBA 2019 Baru 36 Persen

Capaian ini masih jauh dari target serapan sebesar 45 persen hingga 31 Agustus 2019. 

Adapun 29 dari 59 SKPA yang masih berada dalam lingkaran merah karena yakni, Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, Dinas Pengairan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Biro Umum, Badan Kepegawaian Aceh, Biro Administrasi Pembangunan, Keureukon Katibul Wali Nanggroe Aceh, Biro Ekonomi, BPA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Majelis Adat Aceh, Majelis Pendidikan Aceh, Baitul Mal, Biro Pengelolaan Barang dan Jasa, Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta Badan Reintegrasi Aceh.(me)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda