kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekda Ingatkan Guru dan Kepala Sekolah Tentang Potensi Gelombang ke-3 Covid-19

Sekda Ingatkan Guru dan Kepala Sekolah Tentang Potensi Gelombang ke-3 Covid-19

Jum`at, 17 Desember 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Ist] 


DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes, mengingatkan tentang potensi gelombang ke-3 Covid-19 yang sangat berpeluang terjadi. Karena itu sesuai dengan arahan Presiden kepada seluruh kepala daerah pada Kamis 16/12 malam kemarin, agar memastikan seluruh keluarga sudah tervaksin.  

“Presiden mengingatkan agar masing-masing kita menjaga keluarga. Pastikan keluarga, anak-anak sudah tervaksin,” kata Sekda saat menyampaikan pesannya usai zikir dan doa bersama di Gudang Penanggulangan Bencana Aceh milik Badan Penanggulangan Bencana Aceh di Lhong Raya, Jumat 16/12/2021. Zikir juga diikuti langsung oleh Asisten II Sekda Aceh dan Kepala Pelaksana serta Sekretaris BPBA.

Kamis kemarin, pemerintah telah mengumumkan kasus pertama covid-19 dengan varian omicron yang ditemukan di Rumah Sakit Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara. Kasus tersebut ditemukan menjangkiti seorang petugas kebersihan.

 Presiden lantas mengumpulkan seluruh kepala daerah dan meminta agar melakukan pengetatan testing dan tracing kepada seluruh masyarakat yang punya kontak erat dengan penderita Covid-19, karena penularan varian ini sangat cepat.

Respon dari amanat presiden tersebut, Sekda kemudian menyampaikan pesan serupa kepada seluruh guru dan kepala sekolah dari seluruh Aceh yang mengikuti zikir dan doa secara virtual di hari ini. “Anak-anak yang belum divaksin mohon segera untuk dibawa suntik vaksin. Yang sudah vaksin 1, pastikan tenggat waktu suntik dosis 2 dan bawa segera ke Puskesmas,” kata Sekda.

Pada Selasa awal pekan kemarin, pemerintah telah mulai melakukan suntik vaksin bagi anak usia sekolah dasar. Penyelenggaraan pertama kali dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Tangerang dan Jawa Barat. Daerah lain akan segera menyusul. Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. 

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda