Beranda / Berita / Aceh / Sekda Aceh: Pesawat N-219, Bakal Dibeli Pemerintah Aceh Untuk Jangkau Wilayah Kepulauan

Sekda Aceh: Pesawat N-219, Bakal Dibeli Pemerintah Aceh Untuk Jangkau Wilayah Kepulauan

Rabu, 30 Desember 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh bakal membeli pesawat N-219 dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk menjangkau daerah kepulauan di Tanah Rencong. Artinya, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membeli pesawat buatan dalam negeri itu.

Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengatakan rencana Pemerintah Aceh membeli pesawat tersebut demi memenuhi kebutuhan transportasi perintis.

"Karena masih ada daerah yang sulit dijangkau, seperti di pulau-pulau. Sehingga mempermudah hubungan lebih baik di Aceh," kata Taqwallah dalam keterangannya, Selasa (29/12).

Ia menyebutkan, Aceh membeli transportasi udara buatan lokal tersebut karena sangat menghargai karya cipta anak bangsa.

"Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menggunakan pesawat buatan negara kita sendiri," ujar Taqwallah.

Sebelumnya, model pesawat N-219 diterima oleh Sekda Aceh Taqwallah mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Penyerahan model Pesawat N-219 kepada Pemerintah Aceh itu terkait kerangka kerja sama (framework agreement) rencana pembelian pesawat N-219, yang ditandatangani Gubernur Irwandi Yusuf di sela-sela Singapore Airshow, pada 7 Februari 2018 lalu.

Selanjutnya, framework agreement tersebut diperbaharui dan ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama PTDI di Bandung, pada 9 Desember 2019.

PTDI sendiri dapat menyerahkan model N-219 kepada Pemerintah Aceh setelah menerima type certificate pesawat berkapasitas 19 tempat duduk dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan, pada 27 Desember 2020.

Sebagai informasi, pesawat N-219 yang diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo adalah pesawat hasil kolaborasi antara PTDI bekerja sama dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan) [cnnindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda