Sekda Aceh: Dana Desa Harus Berputar di Desa
Font: Ukuran: - +
Sekda Aceh Taqwallah pada Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan BEREH di Offrom Sekda, Kabupaten Gayo Lues yang laksanakan , Senin (09/12/2019).
DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Barometer sukses dalam pengelolaan dana desa ketika belanja dana desa hanya berputar di desa dan tidak mengalir ke kota.
Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh Taqwallah pada Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan BEREH di Offrom Sekda, Kabupaten Gayo Lues yang laksanakan , Senin (09/12/2019).
"Uang desa upayakan berputar di desa tanpa keluar sedikit pun dari desa, itu baru namanya sukses, dan masyarakat pun bisa merasakan manfaat dana desa itu," katanya.
Sekda mengimbau kepada seluruh kepala desa, sebelum menyusun program agar dapat melakukan indentifikasi masalah terlebih dahulu di masing-masing desa yang dipimpinnya, agar program yang dijalankan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dan yang akan dihadapi.
"Program yang disusun dalam Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) sesuai dengan kebutuhan masyarakat, artinya program tersebut layak, patut dan berkelanjutan," tegasnya.
Sekda juga meminta agar Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) disusun tepat waktu agar penyalurannya tidak terlambat, dan segera selesaikan Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) sebelum tanggal 20 Desember, "Pada tanggal 10 Januari 2020 transfer dana desa tahap satu dapat segera disalurkan ke desa," tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program BEREH yang direalisasikan provinsi akan diadopsi pemerintah kabupaten Gayo Lues.
"Saya kira program ini sangat bagus, dan akan diadopsi oleh pemerintah kabupaten Gayo Lues dan pemerintahan desa," katanya.
Wakil Bupati berharap dengan adanya kunjungan Sekda Aceh ke Gayo Lues mampu memberikan angin segar dan menambah wawasan bagi ASN, khususnya bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa. (rls)