kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sejumlah Kajari di Aceh Juga Dimutasi, Ini Daftarnya

Sejumlah Kajari di Aceh Juga Dimutasi, Ini Daftarnya

Sabtu, 19 Februari 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. [Foto: Kompas.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Diantara pejabat Kejagung yang kena mutasi antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang kini dijabat Bambang Bachtiar dan Wakil Kajati Aceh Hendrizal Husin.

Selain Kajati dan Wakil Kajati Aceh, Jaksa Agung juga mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh. Mengutip dari Antara, sejumlah Kajari yang diganti yaitu Kajari Aceh Barat dari Daya Nilawati kepada Heru Widjatmiko.

Nilawati dimutasi menjabat Kajari Lahat, Sumatera Selatan. Sementara Heru Widjatmiko sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat.

Kajari berikutnya yang diganti yaitu Kajari Aceh Besar dari Rajendra Dharmalinga digantikan kepada Basril yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat. Rajendra Dharmalinga sendiri dimutasi menjabat Kajari Paser, Kalimantan Timur.

Kemudian Kajari Pidie Jaya Mukhzan digantikan kepada Oktario Hartawan Achmad. Mukhzan dimutasi menjabat Kajari Lampung Utara, Lampung. Sementara Oktario Hartawan Achmad sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat.

Selain Kajari, Jaksa Agung juga mempromosikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Munawal Hadi yang kini menjabat Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jambi.

Berikutnya Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh dari Hendrawan Siregar menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo.

Serta Koordinator pada Kejati Aceh Mangantar Siregar menjabat Kajari Donggala, Sulawesi Tengah. Dan Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Kejati Aceh Amriyata menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah. [Sumber : Antara]


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda