kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sejumlah Gepeng Ditangkap Saat Razia

Sejumlah Gepeng Ditangkap Saat Razia

Selasa, 25 Juni 2019 08:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Dinas Sosial bersama Satpol PP Bireuen melakukan razia gepeng, Senin (24/6/2019). [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dinas Sosial Kabupaten Bireuen bersama Satpol-PP kembali menggelar razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah persimpangan jalan protokol di Kota Bireuen, Senin (24/6/2019).

Amatan Dialeksis.com, para petugas menangkap satu persatu pengemis yang biasa beroperasi di kawasan lampu merah simpang empat.

Kepala Dinas Sosial Bireuen melalui Sekdis Sosial Ramli Daud S. Pd, M.Si kepada wartawan mengatakan, penertiban ini dilaksanakan selain mencegah terjadinya eksploitasi anak dijadikan sebagai pengemis, juga menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di Bireuen.

Pada penertiban ini, petugas menjaring 6 orang pengemis yang sedang meminta-minta di kawasan lampu merah simpang empat.

"Dari enam orang yang dijaring petugas, satu diantaranya anak yang masih di bawah umur," ujar Ramli Daud.

Hasil penertiban ini, para gepeng dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata. Bagi mereka yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Adapun nama-nama pengemis yang terjaring pada razia tersebut, Muhammad (Peudada Bireuen), Sulaiman (Jangka Bireuen), Zakaria Ahmad (Jangka Bireuen), Abdul Gani (Baktya Barat Aceh Utara), Syamsuddin (Aceh Utara) dan pengemis di bawah umur YY berusia 13 Tahun warga Jangka, Bireuen. (faj


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda