Beranda / Berita / Aceh / Sejak 2008, Aceh Terima Dana Otonomi Khusus Hampir 100 Triliun

Sejak 2008, Aceh Terima Dana Otonomi Khusus Hampir 100 Triliun

Minggu, 27 Oktober 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
ilustrasi dana otsus. Foto: Net

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus (DOK) yang sangat besar dari pemerintah pusat selama periode 2008 hingga 2023.

Total dana yang diterima mencapai angka fantastis, yaitu Rp99,957 triliun. Dana ini dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Aceh pasca-konflik dan sebagai upaya perbaikan ekonomi serta sosial wilayah tersebut.

Dilansir media dialeksis.com, Minggu, 27 Oktober 2024, dari data dari Bidang Pendapatan BPKA (Badan Pengelola Keuangan Aceh) mencatat bahwa realisasi penerimaan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh mengalami peningkatan setiap tahun, terutama pada tahun-tahun awal. 

Pada tahun 2008, penerimaan DOK Aceh tercatat sebesar Rp3,59 triliun, kemudian terus meningkat setiap tahunnya hingga mencapai angka tertinggi pada 2019 sebesar Rp8,357 triliun. 

Namun, pada 2023, jumlah penerimaan Dana Otonomi Khusus mengalami penurunan signifikan, hanya sebesar Rp3,96 triliun.

Secara rinci, periode 2011 hingga 2022 menunjukkan tren penerimaan Dana Otsus di atas Rp5 triliun setiap tahunnya. 

Mulai dari tahun 2012, penerimaan mencapai Rp5,47 triliun dan terus melonjak hingga Rp7,97 triliun pada 2017 dan 2018. 

Peningkatan jumlah dana ini menjadi bagian dari strategi penguatan otonomi daerah, terutama bagi Aceh yang memiliki latar belakang sejarah konflik yang panjang.

Namun, penurunan drastis pada 2023 memunculkan berbagai spekulasi terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus bagi Aceh. 

Penurunan ini bisa saja disebabkan oleh faktor kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan anggaran ke program prioritas lain atau berkurangnya kebutuhan dana otonomi seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian dan sosial Aceh. 

Hal ini juga bisa menjadi sinyal bagi Aceh untuk mulai mandiri dalam mengelola dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah menuju kemandirian finansial.

Dana Otonomi Khusus telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh untuk berbagai program, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Banyak pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta dukungan bagi pendidikan yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Aceh.

 Namun, ada pula tantangan terkait optimalisasi dan pengawasan pemanfaatan dana ini agar dapat benar-benar mencapai masyarakat di seluruh pelosok Aceh.

Masa depan Dana Otonomi Khusus Aceh memang masih penuh tantangan, terutama setelah 2023 yang menunjukkan penurunan signifikan. 

Pemerintah Aceh diharapkan terus bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memastikan Aceh dapat terus berkembang dan mencapai kemandirian di masa yang akan datang.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda