Sebanyak 69 Dosen USK Dapat Bantuan Dana Riset, Ini Pesan Rektor
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengumumkan sebanyak 69 dosen kampus itu menerima Hibah Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Hibah Inovasi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana DIPA Universitas Syiah Kuala tahun 2023.
Pengumuman itu sesuai keputusan Rektor Nomor 1126/UN11/KPT/2023 tentang Penunjukan Pelaksana Hibah Penelitian.
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan meminta, agar para pelaksana hibah dapat memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa pelaksanaan hibah penelitian, pengabdian, dan inovasi dapat berjalan dengan baik
Pertama, para pelaksana diharapkan untuk mengunggah revisi proposal sesuai dengan saran dari reviewer, merevisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan dana yang disetujui dalam Keputusan Rektor, memperbaharui data mahasiswa (jika diperlukan), dan memastikan kembali nomor rekening yang digunakan dalam kontrak sebelum tanggal 24 Maret 2023 melalui simppm.usk.ac.id.
Kedua, para pelaksana hibah diwajibkan untuk menandatangani kontrak hibah penelitian, pengabdian, dan inovasi untuk tahun pelaksanaan 2023 dalam waktu yang ditetapkan, yaitu antara tanggal 29 hingga 31 Maret 2023 setelah proses revisi proposal dan RAB selesai.
Prof. Dr. Ir. Marwan berterima kasih kepada seluruh pelaksana hibah atas kontribusinya dalam meningkatkan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat di Aceh.
Dia berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat di Aceh, dan berkontribusi dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesejahteraan masyarakat.