Beranda / Berita / Aceh / Satu Jamaah Haji Yang Tiba di Aceh Harus Dirujuk ke Rumah Sakit

Satu Jamaah Haji Yang Tiba di Aceh Harus Dirujuk ke Rumah Sakit

Rabu, 27 Juli 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang jamaah haji yang baru tiba di Aceh satu diantaranya harus dirujuk ke rumah sakit dan harus mendapatkan perawatan medis.

Saat dikonfirmasi, Humas Kemenag Aceh, Saifullah membenarkan hal tersebut kepada Dialeksis.com, Rabu (27/7/2022).

“Ya dirujuk,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Debarkasi Aceh, Yusri menyebutkan jemaah haji yang dirujuk tersebut bernama Cut Kasmawati Teuku Raja. 

“Ia dirujuk ke RSUDZA karena mengalami gejala pneumonia atau radang paru-paru,” kata Yusri.

Diketahui, sejauh jemaah haji asal Aceh yang baru kembali ke Serambi Mekkah berjumlah 391 orang. Mereka semua tiba di Aceh sekitar pukul 19.25 pada Selasa (26/7/2022).

Adapun jumlah jemaah kloter satu terdiri dari Kota Banda Aceh 187 orang, Aceh Besar 70 orang, Aceh Utara 57 orang, Pidie Jaya 52 orang dan Sabang 19 orang, dan empat petugas kloter ditambah dua Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda