Beranda / Berita / Aceh / Satresnarkoba Polres Nagan Raya kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Satresnarkoba Polres Nagan Raya kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Rabu, 07 Desember 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

"Saat ini, AF dan barang bukti berupa 35 paket sabu, dua unit handphone, satu kotak bening, dan satu kotak rokok diamankan diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum," tambahnya.

Vitra Ramadani menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika ini dan membasmi bandar sampai ke akarnya. Ia juga mengatakan tidak main-main dan akan menangkap siapa pun yang terlibat narkotika di Nagan Raya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nagan Raya juga telah berhasil mengungkap kasus narkotika di Kecamatan Beutong dan Darul Makmur. Dalam pengungkapan itu, dua pengedar narkotika berhasil ditangkap, yaitu M TOP dan MI. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda