Beranda / Berita / Aceh / Satgas Halal Sertifikasi 51 Desa Wisata di Aceh Dimulai dari Tugu Nol Kilometer

Satgas Halal Sertifikasi 51 Desa Wisata di Aceh Dimulai dari Tugu Nol Kilometer

Sabtu, 04 Mei 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Satgas Halal Aceh Alfirdaus Putra mengatakan, sertifikasi desa halal ini merupakan bagian dari sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia yang dimulai dari tugu nol kilometer Kota Sabang. [Foto: Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Halal Kemenag Aceh melakukan sertifikasi desa wisata serentak di seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sabtu (4/5/2024). Ada 51 titik desa wisata di Aceh yang menjadi target proses sertifikasi.

Sekretaris Satgas Halal Aceh Alfirdaus Putra mengatakan, sertifikasi desa halal ini merupakan bagian dari sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, seluruh Indonesia ada 3.000 desa wisata yang disertifikasi halal dimulai dari tugu nol kilometer Kota Sabang.

“Harapannya agar sertifikasi halal di tempat wisata menjadi momentum untuk menyatukan berbagai pihak untuk membangun dan memperkuat ekosistem halal kita dari tingkat pusat hingga tingkat terkecil di desa/kelurahan, sehingga menjadi jejaring percepatan sertifikasi halal yang strategis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Alfirdaus mengatakan, selain pendaftaran sertifikasi halal, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan kampanye WHO 2024, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, layanan konsultasi jaminan produk halal, dan coaching clinic.

“Demi menyukseskan program WHO 2024 kami mengajak para pelaku usaha dan pengelola wisata di Aceh untuk mendukung program ini. Kita mulai dari titik nol Indonesia di Sabang hingga Merauke,” katanya.

Ia menjelaskan, ini juga bagian dari kolaborasi BPJPH, Kemenparekraf, Satgas Layanan JPH Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata atau Kepala Desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Auditor Halal, dan sebagainya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Semoga ikhtiar kita untuk mewujudkan sertifikasi halal Oktober 2024 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” harap Alfirdaus. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda