Beranda / Berita / Aceh / Sandi Suap Gubernur Aceh : 1 Meter

Sandi Suap Gubernur Aceh : 1 Meter

Kamis, 05 Juli 2018 15:09 WIB

Font: Ukuran: - +



Gubernur Aceh Irwandi Yusuf resmi ditahan KPK pada Kamis 5 Juli 2018. | Foto: Taufiq Siddiq/tempo


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Terungkap adanya kode komunikasi dalam praktik suap menyuap antara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sandi untuk menyamarkan suap itu disebut '1 meter'.


"Sebelumnya KPK telah mengidentifikasi penggunaan kode '1 meter' terkait dengan transaksi yang terjadi. Dugaan fee 10 persen dari alokasi dana DOKA (dana otonomi khusus Aceh) terus kami dalami. Diduga 8 persen untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen di kabupaten," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).


Kode itu disebut telah dilakukan sejak awal pembicaraan fee bagi Irwandi. Febri pun mengimbau pada para saksi nantinya untuk terbuka ketika diperiksa penyidik.


Sementara itu, Ahmadi hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh KPK. Dia diperiksa bersama seorang dari swasta. (detik)


Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda