Saksi Nasdem Layangkan Sanggah, Rapat Pleno KIP Bireuen Sempat Diskor
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Independen (KIP) di Aula Kantor KIP Bireuen, Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 05.00 petang dilaporkan sempat diskor satu jam lebih.
Informasi yang didapatkan Dialeksis.com, rapat pleno diskor lantaran saksi dari Partai Nasdem atas nama Dr T Rasyidin, MT, SH. MH melakukan sanggahan atas perolehan suara yang didapatkan Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Rasyidin mengatakan berdasarkan fom CI dari Partai Nasdem telah terjadi penambahan suara sebanyak 13 suara kepada Partai PNA yang terjadi di Gampong Blang Cirih.
"Kemudian di Gampong Pante Baroe Gle Siblah Krueng memilik dua TPS. Di TPS I Suara untuk PNA Nol, di TPS II suara untuk 5 total suara 5. Suara PNA berdasarkan C1 tidak terisi atau pun kosong. Hasil Pleno dua TPS ini di Kecamatan diperoleh suara untuk PNA sebanyak 12 suara," sanggah Rasyidin, Saksi Nasdem.
Ketika sanggahan dilayangkan Partai Nasdem, pimpinan sidang pleno terpaksa melakukan skor sidang karena pertimbangan waktu Magrib dan waktu yang tidak memungkinkan lagi untuk hak jawab sanggahan. Sidang diskor hingga jam 08.00 Wib malam.
Komisioner KIP Bireuen Amiruddin saat dikonfirmasi Dialeksis.com memilih irit berbicara. Meski dalam kapasitas sebagai Humas di KIP Bireuen, mantan pria yang berprofesi sebagai wartawan lokal terbitan Medan ini memilih tidak mau memberikan tanggapan.
"Jangan tanyakan kepada saya silahkan tanya ke ketua KIP Bireuen saja," kata pria akrab dipanggil Bang Amir.
Sementara itu ketua KIP Bireuen Agusni, dihubungi media ini melalui telepon tak mengangkat. (FAJ)