Rustam Effendi: BSI Harus Bisa Jemput Bola Dana Bantuan Pusat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fatur
Pengamat Ekonomi, Rustam Effendi. [Dok. FB Pribadi]
DIALEKSI.COM | Banda Aceh - Sejalan dengan Qanum NO.11 tahun 2018 mengenai LKS di Aceh semua Bank Konvesional sudah tutup dan Aceh sudah mulai beralih menggunakan sistem Bank Syariah atau lebih tepatnya disebut Bank Syariah Indonesia(BSI). Rustam Effendi, S.E., M.Econ, Dosen Ekonomi Universitas Syiah Kuala(USK) pengamat ekonomi mengatakan kepada DIALEKSIS.COM “ini sudah menjadi pilihan kita Aceh, dan ini sudah terlihat dalam waktu jangka pendek dalam arti kata Bank Konvensional sudah mengalihkan asetnya”ungkapnya, Kamis (20/05/2021).
Dirinya menegaskan lagi, adanya perpindahan Bank konvensional ke Bank Syariah di Aceh masyarakat mau tak mau harus menerima keputusan ini, walaupun sebagian masyarakat masih menggunakan Bank Konvensional dalam urusan bisnis ataupun untuk pelunasan kredit pinjaman dan sejenisnya.
“hal-hal seperti ini Bank konvensional masih melayani karena sudah terikat dalam kontrak tertulis dengan nasabahnya, selama kontrak tertulis belum dirubah itu masik berlaku dan menjadi kesepakatan lama antara nasabah dan bank konvensionalnya” tegasnya.
Masih menurutnya, dengan melihat fakta-fakta yang ada dan kejadian di lapangan, perpindahan Bank Konvensional ke Bank Syariah ini masih terbilang masih belum sepenuhnya sempurna karena masih ada layanan-layanan yang belum terpenuhi, pihak BSI pernah menyampaikan dan berjanji kepada masyarakat aceh hal-hal seperti itu akan segera diselesaikan atau dipenuhi agar masyarakat mendapat pelayan penuh.
“Kalau berbicara dampak buruk sudah pasti ada, karena jika berbicara dampak harus ada Data dan Fakta lapangan yang jelas dan benar” ujarnya.
Ia juga menjelaskan dengan adanya perpindahan ini BSI di aceh harus bisa menjembatani antara meminjamkan dan menyimpan uang dan menyalurkan dana bantuan dari PEM-PUS. Untuk saat ini mereka harus bisa memaksimalkan fungi intermediasinya yang pernah dilakukan oleh bank konvensional sebelumnya.
“Berbicara hal ini juga, BSI harus bisa dengan maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat dan juga fungsi intermediasinya yang pernah dilakukan Bank Konvensional sebelumnya, misalnya ada bantuan-bantuan dari PEM-PUS melalui Bank konvensional yang disalurkan kepada masyarakat. Jadi BSI harus bisa menjemput bola agar tidak menjadi kendala kepada masyarakat yang harusnya menerima bantuan, BSI harus bisa mengisi kekosongan tersebut agar tidak menjadi kendala jangka pendek maupun dalam jangka panjang nantinya” Rincinya.
Bila perpindahan ini sudah memasuki jangka panjang hal-hal ini harus dikaji ulang kembali kalau memang apa yang diinginkan belum terpenuhi atau dikehendaki, karena ini masih dalam proses evaluasi yang yang sangat panjang.
“Karena kita saat ini berbicara tentang sistem perbankan, seperti yang kita tahu sistem itu adalah interaksi berbagai unsur. Bila berbicara sistem yang lain misal sistem pendidikan, banyak sekali yang harus dipikirkan, bukan hanya siswa, namun tenaga pendidiknya, fasilistasnya, budaya masyarakatnya, dan masih banyak lagi. Dan jika berbicara perbankan itu sangat rumit banyak sekali yang harus difikir, dikaji, dan itu semua tidak mudah” tambahnya lagi.
Bagi Rustam selaku ahli ekonomi, Ini menjadi hal yang sulit kita semua yang baru saja hijrah dari Bank konvensional ke Bank syariah, karena membuat sebuah sistem yang sempurna itu sangatlah sulit dan butuh waktu yang sangat lama. Terutama untuk aceh yang sedang membangun ekonomi. Aceh sendiri ekonominya masih terbilang kecil.
“Perumpamaan disini bisa dibayangkan jika sedang naik pesawat yang kecil dengan kapasitas penumpang yang banyak dan bangku penumpangnya sangat terbatas tentu saja itu tidak cukup tapi jika kita naik pesawat yang besar atau boing airplane bangkunya banyak dengan kapasitas penumpang tadi pasti ada bangku yang kosong, jadi bisa dibilang Aceh ini masih melihat size ekonominya itu seperti apa kapasitasnya” umpanya.
Dirinya menutup penjelasan, kontribusi Aceh sendiri dalam hal ekonomi nasional masih terbilang sangat kecil sekali, jika di analogi dalam bentuk persentasi itu hanya 1/2% saja. Ketika Aceh semakin mengecilkan kapasitas ekonominya, kita bisa saja semakin tidak leluasa dalam membangun dan memperbaiki ekonomi kita sampai saat ini, dan ini bisa menjadi dampak buruk yang besar bagi masyarakat Aceh yang mendapat julukan Provinsi termiskin di Indonesia.
“Semoga dengan ada nya perpindahan ini, Bank Syariah di Aceh bisa menjadi layanan publik Perbankan yang sepenuhnya digunakan oleh semua masyarakat Aceh dan memberikan dampak positif untuk ekonomi dan masyarakat Aceh dalam membangun dan memperbaiki ekonomi Aceh” tutup Rustam kepada dialeksis.