Beranda / Berita / Aceh / Kendala Teknis Jaringan BSI Tak Ada Sangkut Pautnya Dengan Qanun LKS

Kendala Teknis Jaringan BSI Tak Ada Sangkut Pautnya Dengan Qanun LKS

Senin, 10 Mei 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

[Foto: Dialeksis/Ahmad]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh melakukan pertemuan bersama dalam agenda membahas permasalahan jaringan dan pelayanan ATM BSI di Aceh. Pagelaran pembahasan tersebut dilakukan di kantor OJK Aceh, Banda Aceh, Senin (10/5/2021) pagi.

CEO BSI Regional Aceh, Nana Hendriana mengatakan, tak semua permasalahan jaringan dan layanan ATM BSI yang bermasalah, melainkan hanyalah eks BRI Syariah.

Ia mengatakan, penyebab terganggunya masalah teknis jaringan disebabkan karena pada tanggal 29 April lalu, volume transaksi yang dilakukan sedang tinggi-tingginya.


Foto: dialeksis/Ahmad

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengupayakan dan mengusahakan langkah-langkah ke depan untuk mencari solusi dari permasalahan yang dialami.

“Kita akan memperpanjang jam operasional back office, menambah tim di kantor regional yang tersebar di tiga area menjadi 31 orang,” jelas Nana dalam konferensi Pers yang dihadiri Dialeksis.com.

Nana mengimbau kepada para nasabah BSI jika mengalami kendala untuk menghubungi call center di 140404.

Sementara itu, Kepala BI Aceh, Achris Sarwani mengatakan, BI menjadi otoritas dan yang bertanggungjawab dalam pemenuhan atau ketersediaan uang cash. Namun, uang cash tersebut tak bisa diberikan secara serta-merta melainkan harus melalui perbankan.

Ia melanjutkan, perbankanlah yang memiliki jaringan melalui Teller dan ATM untuk menyampaikan uangnya. Kebutuhan Bank untuk cash-nya tadi dikomunikasikan secara mendetail kepada BI.

“Yang jelas uang Rupiah di Indonesia pasti cukup, Karena BI dari awal setiap tahun menghitung kebutuhan uang cash berapa yang harus di cetak sudah diperhitungkan dengan pertumbuhan ekonominya berapa. Dan itu juga yang kita pertanggungjawabkan kepada DPR," ungkap Achris.

Achris juga Menambahkan, ketersediaan uang cash juga sudah dijamin, apalagi yang non-cash. BI juga akan ada untuk menjadi otoritas yang menyediakan uang fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat dan perbankan, terutama dimasa-masa lebaran seperti ini.

Selain itu, Kepala OJK Aceh, Yusri mengatakan pihaknya sudah mengelilingi BSI cabang kota Banda Aceh untuk mencari penyebab permasalahan. 

Ia mengatakan, yang ramai penumpukan dan terjadi sedikit masalah adalah bekas kantor BRI Syariah, selain itu semua sudah aman.

Yusri menegaskan lagi, permasalahan jaringan yang terjadi ini tak ada sangkut pautnya dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh dengan keputusan bergabungnya beberapa Bank menjadi BSI.

“Kami sudah berkomunikasi dengan asosiasi Industri Keuangan Non-Bank di kantor pusat, mereka usai lebaran ini mau audiensi kepada pemerintah daerah, mau menyampaikan kesiapan mereka untuk mendukung qanun ini," jelas Yusri.

Yusri juga mengimbau masyarakat Aceh untuk jangan mengaitkan implementasi qanun atau implementasi qanun LKS dengan permasalahan jaringan teknis yang dialami oleh BSI.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda