kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rumah Amal Salurkan Zakat Rp92 Juta Bagi Marbot Masjid dan Pengajar Al-Qur’an

Rumah Amal Salurkan Zakat Rp92 Juta Bagi Marbot Masjid dan Pengajar Al-Qur’an

Selasa, 04 Mei 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dok. Rumah Amal

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala sebagai lembaga zakat, infaq dan shadaqah melaksanakan kegiatan penyaluran zakat yang bertempat di kantor Rumah Amal, lantai 2 sayap kiri Masjid Jamik Kopelma Darussalam, Selasa (4/5/2021).

Zakat yang disalurkan terbagi ke dalam beberapa sub program, yaitu zakat untuk marbot masjid, zakat untuk pengajar taman pendidikan Al-Qur’an (TPA), zakat untuk pengajar Al-Qur’an pada lembaga Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) Universitas Syiah Kuala serta zakat untuk pengajar balee beut yang ada di kawasan Universitas Syiah Kuala. 

Program ini merupakan bentuk penghargaan dari para muzakki Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala kepada seluruh penerima yang telah berkhidmat memakmurkan masjid dan mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat yang seluruh penerimanya termasuk ke dalam asnif fi sabilillah.

Total dana yang dialokasikan sebesar Rp 92.100.000,- yang bersumber dari zakat untuk 22 marbot masjid, 58 pengajar TPA, 23 pengajar balee beut dan 80 pengajar UP3AI Universitas Syiah Kuala. 

Zakat diserahkan dalam satu kali penyerahan dengan besaran Rp 700.000,- untuk marbot masjid, pengajar TPA dan balee beut, sedangkan untuk pengajar UP3AI Universitas Syiah Kuala dana yang disalurkan sejumlah Rp 250.000,-. 

Dana diserahkan secara langsung kepada para penerima di kantor Rumah Amal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak.

Penyaluran zakat diawali dengan kegiatan webinar motivasi dan simbolis penyerahan zakat pada hari yang sama pukul 09.00 s.d 10.00 WIB yang diikuti oleh seluruh penerima melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Kegiatan dibuka oleh direktur Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala Dr. rer. Pol Heru Fahlevi, M.Sc dan yang bertindak sebagai pemateri adalah Prof. Dr. Mustanir, M.Sc yang merupakan Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Jamik dan guru besar Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala. 

Dalam penyampaiannya, direktur Rumah Amal menitikberatkan bahwa program ini sengaja dirancang sebagai penghargaan kepada para penerima yang telah ikhlas mengerahkan waktu dan tenaga mengabdikan diri untuk agama.

Prof. Dr. Mustanir, M.Sc yang menyampaikan materi dengan tema Peran Masjid dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Sebagai Media Pembentukan Sumber Daya Ummat mengungkapkan bahwa marbot masjid, pengajar Al-Qur’an, TPA dan balee beut merupakan sebuah pekerjaan yang sangat mulia yang dapat membentengi diri dari perbuatan maksiat serta dekat dengan keridhaan Alah Swt.


 "Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 18 “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat…” ucap Prof. Mustanir.

Marbot memastikan shalat berlangsung tepat waktu di setiap hari dan bertanggungjawab atas kenyamanan ummat untuk beribadah, dengan kata lain marbot masjid merupakan orang yang senantiasa memakmurkan mesjid, sedangkan para pengajar Al-Qur’an, mentor UP3AI dan balee beut dengan sabar terus mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak dan masyarakat yang akan mengalirkan pahala dari Allah Swt.

Disamping itu, manajer operasional Rumah Amal, Haris Munandar, S.Pd, Gr menyebutkan bahwa penerima merupakan rekomendasi langsung dari keuchik gampong, ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Direktur TPA yang berada di kawasan Universitas Syiah Kuala, termasuk diantaranya masjid dan TPA UIN Ar-Raniry yang dipastikan memenuhi kriteria asnif zakat. 

“Kita sengaja mengambil momentum bulan Ramadhan untuk menyalurkan zakat ini, berharap agar dapat menambah keberkahan bagi para muzakki dan kebahagiaan bagi para mustahik,” papar Haris. [r]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda