Riuh Pemilihan Rektor Tak Libatkan Menag, Ini Pandangan Rektor IAIN Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M. Ag. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Soal Rektor UIN, IAIN, STAIN dibawah kendali Menteri Agama (Menag) sudah membuat negeri ini riuh. Pembahasan siapa yang berwenang untuk menentukan Rektor, sampai kini masih menjadi perdebatan hangat.
Menanggapi itu, Dialeksis.com, Kamis (17/11/2022) menghubungi Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M. Ag melalui telepon seluler.
Dia mengatakan, kalau yang dilihat dari sekian model pemilihan Rektor pada Kemenag sebelumnya. Yang saat ini, menurutnya yang saat ini paling demokratif. “Mengapa? Karena ada tiga tahap yang dilalui,” katanya kepada Dialeksis.com, Kamis (17/11/2022).
Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menag No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.
Dia mengungkapkan, adapun tahapannya yakni seleksi administratif dan penilaian kualitatif itu dilakukan oleh Senat.
“Senat ini menilai calon rektor itu sangat detail dan transparan. Setelah di Senat kemudian nama-namanya calon rektor dikirim ke Jakarta dimana nanti akan diseleksi lagi oleh Pansel yang terdiri dari 7 guru besar yang juga merupakan mantan rektor yang nantinya pansel akan memilih 3 nama yang akan diserahkan ke Menteri,” ucapnya.
Selanjutnya » Lanjutnya, jika melihat 3 (Tiga) nama ya...