Beranda / Berita / Aceh / Ribuan Kenderaan Non Sudah Beralih ke BL

Ribuan Kenderaan Non Sudah Beralih ke BL

Rabu, 09 Februari 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Sejak diberlakukanya pemutihan pajak kenderaan, tercatat ribuan kenderaan yang sebelumnya menggunakan plat non Aceh (BL), kini sudah beralih dengan plat kenderaan BL.

Dari seluruh kabupaten di Aceh, tercatat Kabupaten Bireun dan Kota Lhokseumawe merupakan wilayah terbesar yang masyarakatnya mengurus pemutihan kenderaan.

“Sejak Desember 2021, Pemda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh memberikan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak dalam bentuk pemutihan selama 3 bulan. Keringanan yang diberikan telah membuat masyarakat mengurus balik nama maupun yang mutasi kendaraan bermotor dari non BL menjadi BL,” sebut Kombes Pol. Dicky Sondani.

Menurut Dirlantas Polda Aceh, Rabu (9/2/2022) menjawab Dialeksis.com menjelaskan, kebijakan Gubernur Aceh dalam pemutihan kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat Aceh. Hal ini bisa dilihat selama dimulai pemutihan Desember 2021 sampai akhir januari 2022.

Tenggang waktu itu, jelas Dirlantas, ribuan kendaraan beralih ke BL dan ratusan miliar pajak kendaraan bermotor yang diserap oleh Pemda Aceh.Kabupaten Bireun dan kota Lhokseumawe terbesar dalam melakukan proses pemutihan kendaraan bermotor.

Menurut Dicky, program pemutihan kendaraan bermotor akan berakhir pada bulan maret 2022, diharapkan masyarakat memanfaatkan program ini karena data pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data yang ada di STNK/BPKB.

Selain persoalan pemutihan, Dicky juga menjelaskan, sejak diberlakukannya ETLE di Banda Aceh, banyak masyarakat komplin karena mereka tidak merasa melanggar lampu merah karena sepeda motornya sudah dijual.

“Karena pemilik baru tidak melakukan balik nama, akhirnya pemilik lama tetap menjadi pelaku pelanggaran lalulintas yang dipantau ETLE,” sebut Dicky Sondani.

Menurut Dicky, system kerja ETLE membaca plat nomor kendaraan, maka dihimbau kepada masyarakat setiap selesai transaksi jual beli kendaraan bekas, pemilik baru kendaraan bermotor bisa langsung balik nama gratis di Samsat selama program pemutihan.

Dicky sangat berharap masyarakat mempergunakan kesempatan ini, karena selain memudahkan pendataan tentang kepemilikan kenderaan, juga sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda