Revisi UU ITE, Akademisi: Saya Yakin Publik Akan Bersikap Lebih Berani
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Akademisi FISIP USK, Wais Alqarni. [For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh serta pengguna aktif media sosial, Wais Alqarni mengatakan, wacana revisi UU ITE bisa menjadi sebuah terobosan positif di tengah kekhawatiran publik akan pasal-pasal karet yang sewaktu-waktu bisa menjerat siapa saja.
Ia meyakini dengan revisi UU ITE ini akan sangat berdampak pada dunia digital, sehingga bisa lebih bersahabat dengan para pengguna. Ia juga meyakini, ketika revisi UU ITE itu rampung, masyarakat akan lebih berani dalam memaparkan kritik dan saran kepada pemerintah.
“Saya yakin publik akan bersikap lebih berani dalam memberikan kritik dan saran yang sifatnya konstruktif (membangun),” tulis Wais melalui pesan Whatsapp kepada Dialeksis.com, Sabtu (20/2/2021).
Ia berharap, dengan dirumuskannya revisi UU ITE itu, agar bisa memberi wajah baru bagi sistem demokrasi dan dijadikan acuan hukum yang berjalan sebagaimana mestinya.
“Dengan demikian, tujuan awal dirumuskan UU ITE ini, yakni untuk mencegah terjadinya kejahatan transaksi elektronik, semoga dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” pungkas dia.